Dukung Sukses Sensus Ekonomi 2026, Petugas BPS Agam Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
  • Home
  • Berita
  • Dukung Sukses Sensus Ekonomi 2026, Petugas BPS Agam Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Dukung Sukses Sensus Ekonomi 2026, Petugas BPS Agam Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BPS agam

AGAM –  Seluruh petugas yang terlibat dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di wilayah Kabupaten Agam dipastikan telah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tersebut diberikan sebagai bentuk komitmen dalam menjamin keselamatan dan keamanan para petugas selama menjalankan tugas di lapangan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Agam Lubuk Basung, *Diyan Handiyana, saat ditemui pada Rabu (24/6/2026), menyampaikan bahwa petugas Sensus Ekonomi yang bertugas di bawah koordinasi **Badan Pusat Statistik Kabupaten Agam* telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Juni 2026.

“Petugas Sensus Ekonomi BPS Agam dipastikan sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan terhitung Juni 2026. Perlindungan yang diberikan meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sebagai upaya memberikan rasa aman kepada petugas dalam menjalankan tugasnya serta mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026,” ujar Diyan.

Menurutnya, kegiatan sensus yang mengharuskan petugas melakukan mobilisasi ke berbagai wilayah memiliki risiko kerja yang perlu mendapatkan perhatian. Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, para petugas dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus dalam melaksanakan pendataan ekonomi masyarakat.

Diyan menambahkan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja tetap, tetapi juga dapat diberikan kepada pekerja yang terlibat dalam kegiatan yang bersifat sementara, musiman, maupun berbasis proyek atau event tertentu. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja, tanpa memandang durasi maupun bentuk hubungan kerjanya.

“Setiap pekerja memiliki risiko dalam menjalankan pekerjaannya. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan membuka kesempatan bagi instansi, perusahaan, maupun penyelenggara kegiatan untuk mendaftarkan pekerja yang terlibat dalam pekerjaan jangka pendek atau kegiatan tertentu agar mendapatkan perlindungan selama kegiatan berlangsung,” jelasnya.

Melalui perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan berharap seluruh petugas Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Agam dapat menjalankan tugasnya secara optimal, aman, dan terlindungi. Kolaborasi ini sekaligus menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia. (*)

Berita Terkait

Leave a Reply