
PADANGMEDIA.COM – Dua orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pembobolan counter Handphone Sasuai di Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Resort (Polres) Pasaman.
Masuknya dua orang pelaku dalam DPO tersebut, seiring diringkusnya dua orang pembobol counter Sasuai Lubuk Sikaping oleh tim gabungan Polres Pasaman, yakni FJA (33) dan TAS (27). Dua orang yang masuk dalam DPO itu yakni A (23), warga Kampuang Panai, Jorong Gadung, Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, dan E (25) warga Kampuang Hulu, Nagari Hulu, Kabupaten Solok Selatan.
“Dalam pembobolan counter Sasuai itu, para pelaku sebanyak empat orang. Dua orang di antaranya telah berhasil kita amankan, sementara dua orang lagi masuk dalam DPO kita,” kata Kapolres Pasaman, AKBP. Hasanuddin saat menggelar Press Release, di Mako Polsek Lubuk Sikaping, Rabu (10/4).
(https://padangmedia.com/counter-sasuai-di-lubuk-sikaping-digasak-maling-64-hp-berbagai-merk-raib/)
Dalam aksi pembobolan counter Sasuai Lubuk Sikaping, kata Kapolres, para pelaku membentuk dua tim sebelum melakukan aksinya.
“Tim pertama bertugas untuk memantau situasi lokasi yang dijadikan target. Sementara tim kedua bertugas untuk mengeksekusi atau melakukan pembobolan terhadap toko yang menjadi target,” ungkapnya.






