PADANG- Karena hanya akan diikuti dua pasangan calon (paslon) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat bisa menghemat anggaran kampanya pemilihan gubernur-wakil gubernur (pilgub). KPU mengajukan anggaran sebesar Rp12 miliar namun diprediksi hanya akan terpakai setengahnya.
” Anggaran kampanye yang diajukan ke pemprov untuk empat pasangan calon. Mungkin pemprov tidak akan menyetujui semuanya namun anggaran akan bisa dihemat 50 persen,” kata Koordinator Divisi Keuangan dan Logistik, KPU Sumbar, Fikon, Kamis (30/7).
Sisa dari penghematan anggaran tersebut, kata Fikon, akan direvisi untuk dimanfaatkan kepada kegiatan-kegiatan guna menunjang kesuksesan pelaksanaan pilgub Sumbar
Kordinator divisi teknis KPU Sumbar Mufti Syarfie menambahkan, saat pengajuan anggaran masih ada beberapa item yang belum masuk. Diantaranya pengadaan kayu dan upah pasang baliho dan spanduk.
Setiap pasangan calon mendapatkan jatah lima baliho di setiap kabupaten/ kota. Juga masing-masing dua spanduk per kecamatan sementara stiker akan dipasangkan di setiap rumah penduduk.
Untuk pilkada tahun ini, sesuai aturan yang telah ditetapkan, alat peraga kampanye untuk pasangan calon didanai pemerintah. Hal ini dilakukan untuk menertibkan pemasangan alat peraga kampanye dan mempertimbangkan prinsip keadilan bagi seluruh calon. Calon tidak boleh lagi membuat dan memasang sendiri alat peraga kampanye.
Sementara itu masih terkait anggaran, sekretaris KPU Sumbar Arlis menyatakan akan melakukan pembahasan lebih lanjut, Jumat, (31/7). Pembahasan tersebut akan menghadirkan pihak pemerintah provinsi. (feb)






