
AGAM – Dua dari tiga Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padang Lansano Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat yang kabur saat minta izin membeli rokok Minggu (20/3) malam, sudah kembali. Keduanya, Roni Ardi dan Taufik kembali ke Lapas pada Rabu (23/3) dinihari sekitar pukul 05.00 Wib. Sementara satu lainnya, Yulisman, masih dalam proses pencarian oleh petugas.
Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Klas IIB Padang Lansano, saat dikonfirmasi, Rabu (23/3) mengatakan, setelah keduanya bisa dihubungi dan dilakukan pendekatan, akhirnya mereka mau kembali.
Dikatakannya, pihaknya sudah memberikan laporan ke Kanwil Padang terkait kembalinya dua Napi yang kabur tersebut. Untuk sanksi pertama, ia mengaku telah memberikan pengasingan atau sel khusus terhadap kedua Napi tersebut.
“Kita sudah melakukan pengasingan terhadap kedua Napi ini. Kita juga akan melakukan pendekatan kepada kedua orang ini terkait apa motif mereka melarikan diri,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga 3 orang Narapidana di Lapas Kelas IIB Padang Lansano, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melarikan diri, Minggu (20/3) sekitar pukul 23.30 WIB. Mereka bertiga meminta izin keluar kepada petugas Lapas untuk pergi membeli rokok. Tapi, setelah diberi izin ternyata tidak kembali lagi. Taufik dan Roni Ardi merupakan Napi yang tersandung Kasus Narkoba, sedangkan Yulisman tersandung kasus pencurian. (fajar)






