DPS Kota Padang Menyusut 90 Ribu Jiwa

DPS Kota Padang Menyusut 90 Ribu Jiwa

PADANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menetapkan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 9 Desember 2015 mendatang. Penetapan DPS dilakukan dalam rapat pleno terbuka, Rabu (2/9) di Hotel Bumi Minang dipimpin Ketua KPU Padang, M.Sawati.

Ketua KPU Padang, M.Sawati mengatakan, DPS yang telah ditetapkan merupakan data yang telah dimutkhirkan dari DPT Pilpres lalu. Pemutakhiran data tersebut dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sejak 14 Juli hingga 19 Agustus 2015, yakni sebanyak 552.024 jiwa.

Jumlah itu jauh menyusut dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Presiden (Pilpres) lalu yang mencapai 642.436 jiwa, atau berkurang sebesar 90.822 jiwa. Sementara, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.590 buah yang tersebar di 104 kelurahan.

Menurut Sawati, pengurangan terjadi karena dalam pemutakhiran data itu, panitia PPDP menemukan banyak data ganda, pindah dan meninggal. “Makanya, pengurangan jumlah pemilih cukup besar. Meski begitu, data itu baru merupakan angka sementara yang masih bisa berubah,” kata M. Sawati.

Dalam memutakhirkan data, petugas juga ada yang kesulitan menemui pemilih karena ada pemilih yang tidak berada di tempat. Kendala di lapangan lainnya, diantaranya banyak masyarakat yang belum familiar dengan PPDP.

“Terkadang petugas kita sudah datang berkali-kali, tapi tidak juga ditemui warga dimaksud. Selain itu, juga ada yang dokumen kependudukannya tidak lengkap serta adanya pemekaran RT. Berbagai masalah itu jelas mempengaruhi jumlah pemilih,” paparnya. (baim)

Berita Terkait

Leave a Reply