DPS Banyak Tidak Cocok, Panwas Pertanyakan Laporan KPU Padang
  • Home
  • Berita
  • DPS Banyak Tidak Cocok, Panwas Pertanyakan Laporan KPU Padang

DPS Banyak Tidak Cocok, Panwas Pertanyakan Laporan KPU Padang

PADANG – Besarnya jumlah pengurangan jumlah pemilih sementara pada Pilgub dibandingkan dari data Pilpres lalu yang mencapai 90 ribu lebih mendapat sorotan dari Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Kota Padang.

Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Kota Padang, Azwir Wiraputra mengatakan, data Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang dinilai tidak valid dan banyak persoalan yang perlu disikapi.

Dikatakan, jarak antara Pilgub dengan Pilpres hanya sekitar satu tahun, tapi data pemilih terjadi pengurangan yang cukup signifikan mencapai 90 ribu lebih. Kondisi itu perlu ditelisik lebih jauh, kata Azwir.

Azwir mengatakan, dalam pemantauan Panwas di setiap tingkatan mulai dari PPL (Panitia Pengawas Lapangan), Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) hingga Panwas, banyak persoalan yang mempengaruhi pengurangan jumlah pemilih itu. Seperti penetapan status seseorang gila yang membuatnya dicoret dari daftar pemilih. Seseorang baru bisa dikatakan gila atau menderita gangguan jiwa yang menyebabkan hilangnya hak pilih harus disertai dengan surat keterangan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

“Tapi kenyataan di lapangan, banyak anggota Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dengan berani menyatakan seseorang gila tanpa ada surat keterangan RSJ. Jumlahnya pun tidak sedikit. Ini salah satu persoalan,” terangnya.

Kemudian, ditemukan juga ada ketidakcocokan data pemilih di LP Muara Padang. Dari data yang diberikan Disdukcapil Kota Padang ke Panwas, jumlah penghuni Lapas itu sebanyak 859 orang Napi. Namun, dari jumlah tersebut tidak semuanya yang merupakan warga Kota Padang.

“Sementara, dari data yang kita punya hanya 661 orang saja yang warga Padang. Artinya, yang punya KTP dan dokumen kependudukan Kota Padang. Selebihnya banyak yang warga luar Sumbar, namun dalam pleno jumlah pemilih di LP sebanyak 866. Ini data dari mana?” tanyanya.

Dia mengatakan, Panwas sudah mengingatkan untuk mengubah data itu sebelum pleno KPU kemarin. Namun kenyataannya, yang muncul tetap data 866 itu.

Selain persoalan tersebut, juga terjadi selisih jumlah pemilih dari data di PPS dengan PPK dan KPU. Seperti di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam terjadi kehilangan jumlah pemilih sebanyak 410 orang, di Padang Sarai sebanyak 726 orang.

“Pengurangan jumlah pemilih juga terjadi di beberapa lokasi, di antaranya Lubeg seperti Tanjung Aur, Gates, dan Kampung Jua. Ada juga jumlah pemilih yang sangat minim seperti di TPS 37 Parupuk Tabing hanya 67 pemilih dan TPS 39 Parupuk Tabing hanya 84 orang di DPS. Ini ada apa, perlu penjelasan dari KPU,” katanya.

Selain itu, KPU juga perlu mencermati pertanyaan tim sukses pasangan calon Gubernur saat pleno kemarin soal warga Padang yang ada di rantau, ketika pulang kampung. Mereka adalah warga Padang atau Sumbar yang memiliki KTP maupun dokumen kependudukan Sumbar. Itu perlu solusi dari KPU.

Panwas sudah meminta KPU untuk memberikan penjelasan secara tertulis terkait berbagai persoalan itu, sehingga penyelenggaraan Pilgub Desember nanti bisa berlangsung aman, tertib dan lancar tanpa ada persoalan, ungkapnya.(baim)

Berita Terkait

Leave a Reply