PADANG- Kasus kekerasan seksual mendapat tanggapan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Berbagai faktor yang memicu terjadinya peningkatan kasus akan dikaji dengan pemerintah provinsi untuk dicarikan solusi untuk mengatasi persoalan itu.
Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi menegaskan, pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke rapat resmi bersama pemerintah provinsi. Persoalan itu harus dibahas sejak dini sebelum kasusnya semakin banyak.
“Kami mendapatkan informasi mengenai terjadinya beberapa kasus kekerasan seksual di tengah masyarakat beberapa bulan terakhir. Ini akan kami bahas secara serius dengan menggelar rapat resmi dengan pemerintah provinsi untuk mencari solusi dan upaya pencegahannya,” tegas Supardi, Kamis (18/11/2021).
Supardi menambahkan, nantinya DPRD akan meminta gubernur untuk melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk bersama-sama mengambil langkah pencegahan. Jangan sampai kasus kekerasan seksual semakin marak di tengah masyarakat.
Supardi menyebutkan, banyak faktor yang memengaruhi dan memicu terjadinya tindak kekerasan dan pelecehan seksual. Perkembangan teknologi informasi dan lain sebagainya bisa saja memicu tindakan tersebut terjadi.
Dia melanjutkan, pembinaan akhlak dan moral menjadi bagian penting sebagai upaya pencegahan. Seluruh unsur hendaknya dapat terlibat secara aktif sehingga tindakan tersebut tidak lagi terjadi di Ranah Minang.
“Jangan sampai kejadian seperti itu terus berulang dan mencoreng marwah Minangkabau, harus ditingkatkan upaya pencegahan melalui peningkatan pembinaan akhlak,” sebutnya.
Dia mengingatkan, salah satu program pembangunan daerah adalah pembangunan sumber daya manusia yang dilandasi adat basandi syarak dan syarak basandi kitabullah. Hal itu menjadi program strategis pemerintah provinsi yang hendaknya disinergikan dengan pemerintah kabupaten dan kota.
“Program pembangunan SDM yang direncanakan tersebut harus berjalan efektif agar tindakan tidak terpuji seperti itu tidak terjadi lagi,” tutupnya.
Berdasarkan data dari Nurani Perempuan, sepanjang 2021 hingga November ini, tercatat sebanyak 63 kasus kekerasan seksual. Di antaranya ada kasus pemerkosaan, pelecehan seksual dan juga ada kasus sodomi.
Meskipun jumlah tersebut sudah berkurang dibanding tahun 2019 yang tercatat 105 kasus serta tahun 2020 yang tercatat sebanyak 94 kasus. Namun jumlah kasus pemerkosaan cukup tinggi.
Tahun 2019 terjadi 25 kasus pemerkosaan sedangkan tahun 2020 meningkat menjadi 34 kasus. Pelecehan seksual di tahun 2019 terjadi enam kasus, dan 2020 sebanyak 13 kasus. Kasus sodomi di tahun 2019 terjadi sebanyak sembilan kasus, tahun 2020 terjadi satu kasus. (Feb)







