DPRD Sumbar Setujui KUPA PPAS APBD 2018

DPRD Sumbar Setujui KUPA PPAS APBD 2018

PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (RKUPA PPAS) APBD tahun 2018. Kesepakatan bersama persetujuan KUPA PPAS tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (24/8).

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim menyebutkan, KUPA PPAS adalah langkah awal untuk melakukan Perubahan terhadap APBD awal tahun 2018. Dalam KUPA PPAS tersebut terlihat adanya kenaikan pada sisi pendapatan dan belanja daerah dibandingkan dengan APBD awal.

“Perubahan ini merupakan langkah awal dilakukannya perubahan terhadap APBD tahun berjalan. Perubahan dilakukan untuk mengakomodir beberapa item pembelanjaan dan pendapatan daerah sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan,” kata Hendra.

Dalam KUPA PPAS yang disepakati tersebut pendapatan daerah direncanakan naik menjadi Rp6,43 triliun. Sedangkan, untuk sisi belanja daerah naik menjadi Rp6,85 triliun.

Hendra menegaskan, Badan Anggaran akan mendalami secara teliti terkait KUPA PPAS tersebut. Pada sisi pendapatan daerah, menurut Hendra masih ada pengelolaan yang kurang maksimal.

“Pencapaian target pendapatan daerah terutama dari realisasi pajak daerah terus menunjukkan tren kenaikan. Tentunya target ini dinaikkan agar pencapaiannya lebih maksimal,” kata Hendra.

Dia mengungkapkan, realisasi pajak daerah dari tahun 2015 hingga tahun 2017 bahkan mencapai 103 persen. Untuk itu, seharusnya target pada perubahan APBD harus naik dari target APBD awal. Selain pada pos pajak daerah, masih ada potensi pendapatan daerah dari beberapa pos lain.

Disamping itu, DPRD belum dapat menyepakati pengurangan pendapatan dari diturunkannya bagi hasil (deviden) beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). DPRD melalui Komisi III akan menganalisa kinerja BUMD tersebut terkait tidak tercapainya target yang telah ditetapkan.

Sementara itu, dari sisi belanja daerah pada KUPA PPAS APBD tahun 2018 juga mengisyaratkan terjadinya kenaikan. Belanja tidak langsung direncanakan mengalami kenaikan sekitar Rp487,4 juta. Belanja pegawai diturunkan sekitar Rp48 miliar dari APBD awal sebesar Rp2,11 triliun.

Belanja langsung direncanakan mengalami kenaikan sebesar Rp207 miliar, dari Rp2,6 triliun pada APBD awal menjadi Rp2m84 triliun. Belanja barang dan jasa direncanakan sekitar Rp1,5 triliun, belanja modal Rp1,09 triliun dan belanja pegawai Rp28,4 miliar.

Hendra menegaskan, meskipun KUPA PPAS merupakan pedoman dalam penyusunan APBD perubahan, namun tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan bila diperlukan. Bisa jadi karena rasionalisasi seperti penggeseran, pengurangan atau penambahan pada beberapa pos anggaran.

“Ini akan dibahas secara lebih cermat oleh DPRD melalui Badang Anggaran sehingga APBD perubahan nanti bisa mengakomodir program – program prioritas pembangunan dengan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien,” tandasnya. (FC)

Berita Terkait

Leave a Reply