DPRD Sumbar Minta Pemprov Pasang Rambu Larangan Berhenti di Kelok Sembilan
  • Home
  • Berita
  • DPRD Sumbar Minta Pemprov Pasang Rambu Larangan Berhenti di Kelok Sembilan

DPRD Sumbar Minta Pemprov Pasang Rambu Larangan Berhenti di Kelok Sembilan

Rambu larangan berhenti kelok sembilan copy

LIMAPULUH KOTA- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat meminta pemerintah provinsi memasang rambu larangan berhenti di Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota. Diharapkan, upaya tersebut dapat mengatasi masalah kemacetan di Kawasan itu dan menghindari teradinya kecelakaan.

Harapan itu disampaikan saat kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Minggu (25/5/2025). Anggota Komisi I DPRD Sumatera Barat Aida menjelaskan, Kawasan Kelok Sembilan tidak saja perlu dijaga keindahannya namun juga keamanan dan keselamatan pengguna jalan yang melintasinya.

“Kawasan Kelok Sembilan mesti dipasang rambu larangan berhenti agar keamanan dan keselamatan pengguna jalan yang melintas terjaga, selain itu juga untuk mempertahankan keasrian dan keindahannya,” kata Aida dalam kunjungan tersebut.

Dia menambahkan, saat ini kawasan Kelok Sembilan tidak memiliki area aman untuk parkir atau berhenti. Pengguna jalan yang berhenti secara tidak beraturan bisa memicu kecelakaan yang mengancam keselamatannya atau pengguna jalan lainnya.

“Berhenti secara sembarangan di kawasan ini berisiko tinggi terhadap keselamatan sendiri maupun pengguna jalan lain karena tidak memiliki area aman untuk parkir. Jadi harus dipasang rambu dilarang berhenti dan dilarang parkir di sepanjang Kelok Sembilan,” lanjutnya.

Aida menegaskan, Kawasan Kelok Sembilan harus ditata dengan baik agar meminimalisir dampak risiko kecelakaan lalu lintas. Meski demikian, penataan harus dilakukan dengan pendekatan kepada masyarakat terutama yang mencari penghidupan di kawasan itu sehingga tidak menimbulkan gesekan sosial.

“Penertiban kawasan jangan sampai mengabaikan kepentingan masyarakat terutama yang mencari penghidupan seperti pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang lokasi, harus ada solusi juga bagi mereka agar tidak menimbulkan gesekan sosial akibat adanya aturan,” ujar anggota DPRD provinsi Sumatera Barat dari daerah pemilihan Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh itu. F

Berita Terkait

Leave a Reply