
BUKITTINGGI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap pemanfaatan aset daerah. Pengawasan penting dilakukan, selain menjalankan amanah undang-undang juga untuk menjaga aset daerah dan dimanfaatkan secara optimal demi pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi dalam bimbingan teknis peningkatan kapasitas anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat di Kota Bukittinggi, Kamis (13/7/2023). Bimtek tersebut berlangsung selama dua hari (13-14 Juli 2023) dengan tema “Optimalisasi Fungsi Pengawasan DPRD dalam Revitalisasi, Pemanfaatan dan Peningkatan Aset Daerah”.
“Sesuai amanah undang-undang, DPRD harus mengawasi pemanfaatan aset daerah sehingga bisa mengatisipasi terjadinya kesewenang-wenangan dalam pengelolaannya. Pengawasan tersebut sekaligus untuk melindungi rakyat dan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan,” tegas Supardi.
Dia menjelaskan, aset merupakan kekayaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Aset diperoleh atas beban APBD, juga bisa diperoleh melalui donasi, wakaf, hibah, swadaya dan kewajiban pihak ketiga. Secara umum aset terbagi dua yaitu aset keuangan dan aset nonkeuangan.
Pemanfaatan aset daerah, lanjutnya, dilakukan melalui beberapa skema pemanfaatan antara lain sewa, pinjam pakai atau Kerjasama pemanfaatan (KSP). Selain itu juga bisa melalui Bangun Guna Serah Guna (BSG) maupun Kerjasama Penyediaan infrastruktur (KPI).
Supardi berharap, Bimtek tersebut dapat dimanfaatkan oleh seluruh anggota dewan untuk menggali dan mendalami berbagai hal terkait pemanfaatan aset daerah. Bagaimana proses revitalisas, pemanfaatan dan peningkatan aset daerah serta lainnya. Dengan demikian, anggota DPRD mendapat masukan dan acuan dalam melaksanakan fungsi pengawasan secara lebih baik lagi.
Dia mengakui, permasalahan yang terjadi dalam pengawasan aset daerah selama ini adalah disebabkan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam pengawasan belum optimal. Jika pengawasan berjalan baik maka seluruh program dan kegiatan pembangunan daerah akan berjalan dengan baik pula, sesuai dengan rencana dan peraturan perundang-undangan. Pengawasan yang baik juga akan meminimalisir kesalahan atau pelanggaran dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah.
“Untuk itu melalui Bimtek ini, anggota DPRD mendapatkan catatan-catatan strategis untuk peningkatan pengawasan dalam pemanfaatan aset daerah,” tandasnya. F






