PADANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat membentuk panitia khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Pembentukan pansus tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (12/6/2024). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Irsyad Syafar.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menyampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJPD ke DPRD Provinsi Sumatera Barat. Penyampaian pemerintah tersebut juga sudah mendapatkan tanggapan dari fraksi-fraksi melalui pandangan umum dengan tujuan untuk meminta penjelasan, memberikan saran dan masukan serta menyampaikan Kritika untuk menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan Ranperda dimaksud.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar menegaskan, perencanaan pembangunan daerah memiliki fungsi strategis untuk menentukan tujuan dan sasaran pembangunan. Perencanaan sekaligus untuk menjamin penggunaan sumber daya secara efektif dan efisien dalam upaya mencapai tujuan dimaksud.
Menurut Irsyad, berdasarkan UU nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional, pembangunan daerah dilakukan secara bertahap, berkesinambungan dan konsisten. Menjalankan amanat UU tersebut, RPJPD 2025-2045 disusun dan merupakan kelanjutan dari pelaksanaan RPJPD 2005-2025.
“Untuk membahas materi dan muatan RPJPD yang mencakup lintas komisi maka dalam rapat badan musyawarah disepakati dibahas oleh panitia khusus sehingga pimpinan DPRD telah menyurati fraksi-fraksi untuk mengusulkan anggota yang akan duduk di Pansus,” kata Irsyad.
Pembentukan Pansus Pembahasan RPJPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2025-2045 tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD nomor 11/SB/2024. Masing-masing fraksi telah mengusulkan anggota sesuai komposisi yang diatur di dalam Peraturan DPRD mengenai keanggotaan di dalam kepanitiaan khusus.
“Untuk struktur pimpinan Pansus yaitu ketua, wakil ketua dan sekretaris Pansus dipilih dari dan oleh anggota Pansus diumumkan dalam rapat paripurna mendatang dan ditetapkan melalui keputusan pimpinan DPRD,” terang Irsyad menutup rapat paripurna yang dihadiri oleh Sekdaprov Sumatera Barat Hansasri tersebut. F






