DPRD Sumbar Bahas Sinkronisasi RPJPD dengan Kabupaten dan Kota
  • Home
  • Berita
  • DPRD Sumbar Bahas Sinkronisasi RPJPD dengan Kabupaten dan Kota

DPRD Sumbar Bahas Sinkronisasi RPJPD dengan Kabupaten dan Kota

Image

PADANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan pemerintah kabupaten/ kota, Kamis (4/7/2024). Pembahasan Bersama itu adalah dalam rangka konsultasi publik sebagai Langkah sinkronisasi antara RPJPD provinsi dengan RPJPD kabupaten dan kota.

“Pembahasan Bersama ini sebagai bentuk konsultasi publik dalam rangka sinkronisasi antara RPJPD provinsi dengan RPJPD kabupaten dan kota sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan RPJPD 2025-2045,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar.

Dia menerangkan, konsultasi publik tersebut diperlukan mengingat pembangunan daerah harus terencana dan bersinergi serta harus selaras dengan RPJPN yang digariskan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat memberi masukan terhadap penyempurnaan Ranperda RPJPD Provinsi Sumatera Barat tahu 2025-2045 yang sedang dibahas saat ini.

Dalam kesempatan itu, Ketua Panitia Khusus RPJPD Sumatera Barat 2025-2045 H. M. Nurnas menjelaskan mengenai visi dan misi Sumatera Barat 20 tahun ke depan. Visi Sumatera Barat di dalam arah kebijakan RPJPD adalah Sumatera Barat Madani, Maju dan Berkelanjutan Berlandaskan Agama dan Budaya. Sementara misinya adalah Mewujudkan Transformasi Sosial Menuju Sumber Daya Manusia Berkualitas dan berdaya saing.

“Kita berharap seluruh indicator yang digariskan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang menjadi salah satu landasan dalam penyusunan RPJPD dapat diapliasikan sehingga arah kebijakan pembangunan yang direncanakan dapat tercapai dengan baik,” kata Nurnas. F

Berita Terkait

Leave a Reply