PADANG – Sektor industri merupakan salah satu sektor yang berperan besar dalam pembangunan nasional dan daerah. Pentingnya peran ini, membutuhkan sebuah rancangan yang tersusun, terencana dan terarah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyatakan sepakat atas rencana pemerintah provinsi yang mengusulkan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembangunan Industri Provinsi. Meskipun perekonomian Sumatera Barat saat ini masih didominasi sektor pertanian, namun pertumbuhan sektor industri juga harus memiliki rencana yang jelas.
Kesepakatan atas perencanaan pembangunan industri tersebut disampaikan fraksi-fraksi melalui pandangan umum dalam rapat paripurna, Jumat (24/11). Sebagian besar fraksi menyatakan setuju terhadap rencana tersebut dengan mengiringi sejumlah catatan.
Juru bicara Fraksi Golkar Suhemdi menyampaikan, sektor industri terutama industri kecil dan rumahtangga saat ini semakin berkembang. Untuk perencanaan yang terarah, pembangunan industri memang harus dilakukan sesuai komoditi yang diunggulkan.
“Kami sependapat bahwa sektor industri menjadi sektor yang berperan penting. Meskipun saat ini Sumbar masih didominasi sektor pertanian, namun sektor industri kecil dan rumahtangga semakin berkembang,” paparnya.
Sektor industri ke depan, lanjutnya, tentu diharapkan akan berkembang ke arah industri berskala besar. Dengan perkembangan industri akan semakin meningkatkan daya serap dunia kerja terhadap angkatan kerja sehingga semakin mengurangi jumlah pengangguran.
Sepuluh komoditi industri yang akan menjadi unggulan di dalam Ranperda tersebut, menurut Suhemdi harus dikembangkan berdasarkan skala prioritas. Kemudian, untuk industri berskala besar dibutuhkan suatu kawasan industri yang berada dalam satu area. Dia mempertanyakan, apakah lahan untuk kawasan yang direncanakan di Kabupaten Padangpariaman sudah tersedia.
Kemudian, sektor industri kecil dan industri rumah tangga juga harus terus mendapat pembinaan. Pemerintah melalui instansi terkait harus mendorong agar industri kecil dan rumahtangga dapat berkembang dengan memberikan penguatan sumber daya manusia serta memfasilitasi akses permodalan.
Senada, juru bicara Fraksi Nasdem, Endarmy mengapresiasi pengajuan Ranperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) 2017-2037. Ranperda tersebut nantinya akan menjadi payung hukum dalam menentukan arah pengembangan industri Sumatera Barat.
“Payung hukum pembangunan industri ini sudah sangat diperlukan mengingat besarnya peluang sektor industri di Sumatera Barat,” kata Endarmy.
Dia berharap, dengan adanya payung hukum pengembangan industri akan mendorong tumbuhnya sektor industri di daerah ini. Endarmy menyayangkan perkembangan industri selama ini yang masih kurang menggembirakan.
“Dapat dilihat dalam rentang waktu tahun 2011-2014 laju pertumbuhan industri cenderung mengalami penurunan bahkan tahun 2015 hanya tumbuh sebesar 1,84 persen,” katanya.
Fraksi Nasdem menyarankan agar dalam perencanaan pembangunan industri ke depan harus mengutamakan pengembangan usaha pemula dan industri kecil. Ranperda ini diharapkan juga memuat aturan yang berpihak kepada upaya pengurangan angka pengangguran serta harus diperkuat dengan memuat sanksi tegas terhadap industri yang menimbulkan dampak negatif.
Seperti diberitakan, Pemprov Sumatera Barat mengajukan Ranperda RPIP Sumatera Barat ke DPRD dalam rapat paripurna sebelumnya. Sekdaprov Sumatera Barat Ali Asmar menyebutkan, ada sepuluh komoditi unggulan yang diprioritaskan dalam pengembangan sektor industri 20 tahun ke depan.
Untuk pengembangan industri besar, Ali Asmar menyebutkan ada dua kawasan yang tengah dipersiapkan yaitu Kawasan Padang Industrial Park (PIP) di Padang dan Kawasan Industri Padang Pariaman. RPIP ini diharapkan memberikan pedoman yang jelas bagi pengembangan sektor industri ke depan sehingga lebih terarah dan terencana. (feb)






