
SAWAHLUNTO – DPRD Kota Sawahlunto menilai bahwa pendataan dan pengelolaan cagar budaya di kota itu belum maksimal. Karena, masih ada sebagian besar yang belum masuk daftar sebagai kawasan cagar budaya.
Hal itu disampaikan Bakri dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Sawahlunto saat rapat paripurna di gedung dewan, Selasa (23/8). Bakri menegaskan, Sawahlunto tidak hanya sebagai kawasan cagar budaya kota lama tambang saja, tapi juga memiliki nilai
historis lain yang sangat penting diangkat ke permukaan.
“Masih banyak cagar budaya yang perlu ditetapkan jadi kawasan cagar budaya, seperti Makam Syekh Kolok di Sijantang dan Syekh Tompok di Lunto Timur,” jelas Bakri.
Sorotan terkait pengelolaan cagar budaya juga dilontarkan Yunasril dari Fraksi Demokrat – PDI Perjuangan. Menurutnya, ada beberapa lokasi yang seharusnya dijadikan kawasan cagar budaya, tapi kondisinya sangat memprihatinkan. Di antaranya, Makam Syekh Kolok di Sijantang yang tiap tahunnya ramai dikunjungi orang dari luar daerah. Selain itu, ada bangunan balai-balai adat di kawasan Pasar Nagari Kolok yang berumur ratusan tahun, tapi kondisinya sangat memprihatinkan.
“Juga ada situs Lasuang Managih di Lumindai, Batu Sandaran di Nagari Kajai, rumah – rumah adat yang berumur puluhan tahun di Nagari Talawi dan Silungkang,” ” jelas Yunasril.
Anggota dewan mengomentari hal itu sekaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya yang saat ini tengah dibahas DPRD Sawahlunto bersama sembilan ranperda lainnya. Sembilan ranperda lain tersebut di antaranya, Ranperda Tanda Daftar Usaha Pariwisata, Ranperda Perangkat Desa, Ranperda Pengelolaan Pasar, Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Ranperda Etika Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. (tumpak)





