
SAWAHLUNTO – Komisi III DPRD kota Sawahlunto mengingatkan proses pelelangan pekerjaan agar dilaksanakan diawal tahun anggaran. Karena ini salah satu dampak kurangnya kualitas pelaksanaan pekerjaan.
Anggota komisi III DPRD kota Sawahlunto Dasrial Ery menyatakan proses pelelangan diawal tahun sangat wajar, karena proses APBD sudah dilakukan pengesahan di akhir tahun. Maka di awal tahun anggaran ini sudah dapat dimulai tahapan dan langkah dalam pelelangan pekerjaan.
“Dengan lebih awal dilakukan pelelangan pekerjaan terlebih pada proyek yang memiliki masa hari pelaksanaan atau pekerjaan konstruksi struktur akan lebih panjang masa tenggat apabila perlu peningkatan atau perbaikan “ jelas Dasrial Ery Kamis (30/1/2020)
Dia menambahkan kalau memulai proses pelelangan sudah dipertengahan tahun maka dalam proses menyelesaikan pekerjaan diakhir tahun yang sarat dengan kondisi material dan cuaca yang kurang baik, tentu
hasilnya akan kurang baik pula Kondisi inilah yang sering terjadi dan saat Komisi III turun ke lapangan meninjau pekerjaan infrastruktur tahun anggaran 2019 lalu.
“Hampir setiap pekerjaan yang dilelang bahkan berskala besar diakhir tahun bermasalah dan kualitasnya buruk, karena terkejar tutup masa tahun anggaran” ungkapnya.
Terkait lambatnya proses pekerjaan infratruktur dikota ini, terkuak saat tinjauan lapangan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD kota Sawahlunto Lazuardi, pada November lalu. Pada tinjauan lapangan yang juga diikuti Plt Kepala Dinas PUPR kota Sawahlunto Ir H Radam, MSc itu menyoroti berbagai pekerjaan yang masih belum rampung dan terancam tak selesai. (tumpak)






