DPRD Kerinci Belajar Pengelolaan Pariwisata ke Sumbar
  • Home
  • Berita
  • DPRD Kerinci Belajar Pengelolaan Pariwisata ke Sumbar

DPRD Kerinci Belajar Pengelolaan Pariwisata ke Sumbar

Image

PADANG- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci, Jambi, berkunjung ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (7/4/2022). Kunjungan tersebut untuk mempelajari berbagai hal terkait izin perdagangan, pengelolaan aset serta pengelolaan kepariwisataan.

Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Kerinci, diketuai Amrizal diterima Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Raflis. Dalam pertemuan, Amrizal mengungkapkan tentang upaya keras Kabupaten Kerinci dalam menggaet kunjungan wisata.

“Kabupaten Kerinci memiliki banyak potensi wisata, saat ini kami sedang berupaya maksimal untuk menggaet wisatawan berkunjung ke daerah kqmi,” kata Amrizal.

Amrizal menambahkan, selama ini masyarakat Kerinci banyak yang berwisata ke Sumatera Barat. Dia juga mengajak warga Sumatera Barat untuk datang berwisata ke daerahnya.

Beberapa lokasi wisata unggulan Kabupaten Kerinci, kata Amrizal seperti Gunung Kerinci, Danau Tujuh dan lainnya. Objek wisata tersebut sangat bagus untuk dikunjungi.

Amrizal mengungkapkan, sebelumnya, aset wisata yang dimiliki lebih banyak lagi. Namun sebagian ada yang masuk ke dalam wilayah Sungai Penuh setelah menjadi pemerintah kota tersendiri.

Amrizal berharap melalui kunjungan tersebut dapat menyerap masukan yang konstruktif untuk kemajuan pariwisata di daerahnya. Baik dari sisi regulasi maupun dari sistem pengelolaan.

Menyambut kunjungan tersebut, Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Raflis mengungkapkan, pariwisata menjadi salah satu sektor yang diprioritaskan dalam kepemimpinan daerah periode ini.

“Pariwisata diproyeksikan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi Sumatera Barat di samping sektor-sektor pergerakan eknomi yang sudah ada, sehingga pengelolaannya terus dimaksimalkan,” ungkap Raflis.

Raflis memaparkan, program pemerintah yang berkaitan dengan pariwisata sangat didukung oleh DPRD. Bahkan dari sisi regulasi juga telah dilahirkan sebuah peraturan daerah berkaitan dengan pariwisata halal.

“Sumatera Barat sudah memiliki Perda tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal. Dengan Perda ini, pengelolaan seluruh lokasi wisata diupayakan secara maksimal,” ujarnya.

Menurut Raflis, pemerintah provinsi Sumatera Barat terus menggenjot percepatan pengembangan pariwisata. Upaya tersebut mendapat dukungan dari DPRD baik dari sisi anggaran maupun regulasi.

“Mungkin bisa menjadi masukan bagi Kabupaten Kerinci dalam mengelola kepariwisataan sehingga nantinya semakin berkembang dan bisa saling menunjang karena posisi daerah yang berbatasan langsung,” ucap Raflis.

Kabupaten Kerinci masuk dalam wilayah Provinsi Jambi, berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Barat di Kabupaten Pesisir Selatan dan Solok Selatan. Gunung Kerinci yang memiliki ketinggian sekitar 3.800 meter dari permukaan laut berada di tengah-tengah sebagai pembatas daerah tersebut. (Febry)

Berita Terkait

Leave a Reply