PADANG- Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi berkunjung ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (18/4/2024). Kunjungan tersebut adalah untuk mencari referensi dalam rangka optimalisasi pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah provinsi tersebut tahun 2023.
Kunjungan tersebut diterima Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Raflis. Menurutnya, pembahasan LKPJ Kepala Daerah tahun 2023 dilaksanakan sesuai mekanisme yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“LKPJ merupakan amanah konstitusi, disampaikan oleh kepala daerah ke DPRD untuk dibahas dan diberikan rekomendasi dalam rangka penyempurnaan dan perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.” kata Raflis menerima kunjungan tersebut.
Menurut Raflis, DPRD Provinsi Sumatera Barat telah menerima penyampaian nota pengantar LKPJ gubernur dan wakil gubernur dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu. Langkah selanjutnya, DPRD sesuai tugas dan fungsinya melalui panitia khusus yang dibentuk melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut untuk menyusun rekomendasi.
“Terutama untuk program-program pemerintah daerah yang menjadi prioritas unggulan, apakah berjalan sesuai rencana dan capaiannya memenuhi target, apa kendalanya serta mencari solusi penyempurnaannya yang nanti akan dituangkan di dalam rekomendasi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi menuturkan, pihaknya ingin mempelajari strategi DPRD dan Pemprov Sumatera Barat dalam hal penanganan kemiskinan ekstrim dan penanganan gizi buruk (stunting) serta beberapa hal lainnya.
“Strategi yang diterapkan di Sumatera Barat ini nantinya akan menjadi referensi bagi kami dalam pembahasan LKPJ tahun 2023 untuk memberikan rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah agar pembangunan ke depan lebih fokus kepada program-program prioritas,” ucap Wartono.
Dalam pertemuan pada kunjungan tersebut, Banggar DPRD Provinsi Jambi dan Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis saling berbagi informasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD serta strategi yang diterapkan Sekretariat dalam memfasilitasi kegiatan kedewananan. Raflis mengungkapkan, pihaknya berupaya mendukung kelancaran kegiatan kedewanan melalui fasilitasi yang dilakukan secara optimal.
“DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah harus difasilitasi secara optimal sehingga tugas dan fungsi yang diemban dapat berjalan lancar,” tutupnya. F






