DPRD dan Pemko Sepakati KUA-PPAS APBD 2016
  • Home
  • Berita
  • DPRD dan Pemko Sepakati KUA-PPAS APBD 2016

DPRD dan Pemko Sepakati KUA-PPAS APBD 2016

DPRD dan Pemko Sawahlunto menyepakati KUA - PPAS 2016. (tumpak)
DPRD dan Pemko Sawahlunto menyepakati KUA – PPAS 2016. (tumpak)

SAWAHUNTO – Pemerintah Kota dan DPRD Sawahlunto menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) APBD Sawahlunto tahun 2016, dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Emeldi, Wakil Ketua Weldison dan Hasjhonny di gedung dewan Senin (7/9).

Pemko Sawahlunto memproyeksikan perkembangan makro ekonomi daerah 2016, meningkat  sebesar 6,46 persen. Angka tersebut, naik dari perkiraan pertumbuhan ekonomi 2015 sebesar 6,34 persen. Dalam KUA tahun 2016 target Pendapatan Daerah sebesar Rp544,87 miliar.

Jumlah pendapatan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp55,26 miliar, Dana Perimbangan Rp424,45 miliar, dan Lain-lain Pendapatan Yang Sah Rp65,15 miliar.

Sementara di sisi belanja daerah dalam PPAS 2016 diproyeksi mencapai Rp629,27 miliar, yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp250,25 miliar atau 43,51 persen, dan Belanja Langsung Rp329,11 miliar atau 56,49 miliar.

Dalam KUA PPAS itu juga dijabarkan rencana penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp100,34 miliar, yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Rp86,49 miliar, dan Penerimaan Kembali Investasi Non Permanen Lainnya Rp13,85 miliar.

Walikota Sawahlunto Ali Yusuf memaparkan Pemko memproyeksikan perkembangan makro ekonomi daerah
2016, meningkat  sebesar 6,46 persen. Angka tersebut, naik dari perkiraan pertumbuhan ekonomi 2015 sebesar 6,34 persen.

Tahun 2014 lalu, sebutnya pertumbuhan ekonomi kota seluas 275,9 kilometer persegi, dengan penduduk 65 ribu jiwa lebih, yang tersebar pada 37 desa kelurahan di empat kecamatan itu, telah mencapai angka 6,22 persen.

Selanjutnya, KUA PPAS yang telah disepakati tersebut, akan dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).(tumpak)

Berita Terkait

Leave a Reply