AGAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam bersama Pemerintah Daerah menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 untuk dijadikan peraturan daerah (Perda).
Perda tersebut disetujui setelah enam fraksi DPRD Agam yaitu, Fraksi Demokrat, Golkar PBB, PKS, PAN Nurani Nasdem dan Gerindra menyampaikan pendapat akhir terhadap ranperda, sementara Fraksi PPP tidak menyampaikan pandangan akhirnya karena sedang melaksanakan rapat partai.
Dalam rapat Paripurna, Senin (23/7) yang digelar di Aula Utama DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra, didampingi Wakil Ketua lazuardi Erman, Suharman, dan Taslim. Hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, Asisten II Setda Agam Isman Imran, Anggota DPRD Agam, Kepala OPD, BUMN dan BUMD.
Meski telah menyetujui ranperda pertanggunjawaban APBD 2017 untuk dijadikan perda, namun fraksi-fraksi DPRD Agam memberikan beberapa saran dan catatan seperti yang disampaikan oleh Saharudin dari Fraksi Demokrat, dimana ia meminta agar kinerja pengelolaan keuangan daerah untuk ditingkatkan pada masa yang akan datang.
Sementara itu, Fraksi Golkar PBB yang disampaikan oleh Bulqaini, menyarakan agar catatan-catatan yang disampaikan oleh BPK RI tidak ada lagi pada masa yang akan datang. Sedangkan, Syafruddin dari Fraksi PKS menyarankan agar pemerintah daerah memberikan perhatian khusus terhadap pemeliharaan insfrastruktur.
Fraksi PAN melalui juru bicaranya Ali Fuadi menyarankan agar pemda selalu selektif dalam melakukan program intensifikasi dan pendataan terhadap objek pada dan objek retribusi dalam rangka mengatisipasi atas ketertinggalan pendataan yang akan menumpuk, agar lebih mudahnya hitungan-hitungan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, juru bicara Fraksi Nurani Nasdem, Zul Ikhsan menyampaikan berkaitan dengan pembangunan insfrastruktur jalan dan jembatan yang sudah mencapai lebih kurang 80 persen, namun masih ada yang belum tersentuh, untuk itu diperlukan perhatian khusus dari Pemda.
Fraksi Gerindra melalui juru bicara Novi Irwan menyarankan agar pelaksanaan APBD akan lebih terarah dan terealisasi sesuai visi, misi dan RPJMD Kabupaten Agam sesuai target yang diharapkan untuk kemajuan Kabupaten Agam.
Sementara itu, Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria dalam sambutannya menyampaikan agar seluruh Kepala OPD bisa secepat mungkin dalam menyelesaikan catatan-catatan yang diberikan oleh BPK, terutama sekali terkait dengan masalah pengarsipan.
“Dari sisi lain kita, juga menghimbau kepada OPD termasuk DPRD, agar jika ada catatan-catatan keuangan atau lainnya yang masih tercecer mudah-mudahan bisa juga secepatnya kita selesaikan sehingga laporan keuangan pada tahun ini bisa tuntas, bersih dan terhindar dari permasalahan-permasalahan,”ungkapnya.
Ia berharap silaturahmi serta kerjasama antara Pemda dengan DPRD agam yang sudah terjalin selama ini dapat dipertahan kan bahkan ditingkatkan, karena ini sebagai modal dasar dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin dinamis, kompleks dan serta harapan masyarakat yang semakin tinggi. (fajar)







