AGAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna Istimewa Penutupan Masa Persidangan DPRD Agam tahun 2016, Jumat (30/12). Rapat digelar di aula utama DPRD Agam itu dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra, didampingi Wakil Ketua Suharman.
Turut hadir Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, seluruh anggota dewan, Sekda Agam, Martias Wanto, Asisten III Mulyadi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Agam, pimpinan BUMN/BUMD serta sejumlah kepala SKPD.
Laporan penutupan masa Persidangan DPRD Kabupaten Agam Tahun 2016 itu dibacakan Sekretaris DPRD Agam, Aswirman. Dikatakan, penutupan masa sidang bertujuan untuk mengetahui berbagai kendala dan permasalahan yang ditemui dalam pelaksanaan tugas, fungsi, hak dan kewenangan DPRD Agam selama tahun 2016 serta untuk penyempurnaan di tahun mendatang.
Secara umum, kata Marga, pelaksanaan tugas, fungsi, hak dan kewajiban DPRD Kabupaten Agam pada masa persidangan tahun 2016 telah dapat dilaksanakan dengan baik dalam suasana yang kondusif dan demokratis. Setelah penutupan masa persidangan DPRD Agam tahun 2016, Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra membuka masa persidangan Tahun 2017. (fajar)






