Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam mengunjungi DPRD Provinsi Sumatera Barat Selasa (28/4/2025). Kunjungan tersebut adalah dalam rangka konsultasi pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2024.
Diterima Fungsional Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat Dahrul Idris, pimpinan DPRD Kabupaten Agam menyampaikan, pihaknya ingin berkonsultasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024. Dalam pertemuan tersebut terjadi diskusi mengenai mekanisme pengawasan, tantangan yang dihadapi, serta strategi dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi DPRD.
Kunjungan tersebut menurut pimpinan DPRD Kabupaten Agam, menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat fungsi pengawasan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Melalui konsultasi tersebut diharapkan pengawasan DPRD Kabupaten Agam terhadap jalannya fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah bisa dilakukan secara lebih optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menerima kunjungan tersebut, Dahrul Idris menyampaikan bahwa DPRD Sumatera Barat sangat terbuka untuk memberikan masukan kepada DPRD kabupaten/ kota dalam berbagai hal terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedewanan.
“Selain itu penting juga sinergi yang kuat antar Lembaga legislatif provinsi dan kabupaten/ kota untuk menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah sehingga program tersebut bisa berjalan secara maksimal dan efisien,” kata Dahrul.
Dia berharap, kunjungan DPRD kabupaten/ kota ke DPRD provinsi dapat memperkuat koordinasi antar lembaga DPRD dan antar pemerintah daerah untuk meningkatkan sinergitas program pembangunan daerah ke depan. F







