
PADANG – Partai Gerindra menetapkan Supardi sebagai Ketua definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat periode 2019 – 2024. Informasi ini sekaligus menjawab tanda tanya masyarakat terkait siapa yang akan menjadi ketua di lembaga legislatif Sumatera Barat itu untuk lima tahun ke depan.
Supardi, dikonfirmasi terkait hal itu menerangkan, SK penetapan telah ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto pada 27 Agustus 2019, sehari sebelum pengucapan sumpah anggota DPRD periode 2019 – 2024. Namun baru disampaikan ke Sekretariat DPRD pada 11 September 2019.
“SK sudah ditandatangani pada 27 Agustus 2019 namun baru diserahkan ke Sekwan kemarin (11 September 2019),” kata Supardi, Kamis (12/9/2019).
Partai Gerindra berhak mendapatkan kursi Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat setelah berhasil menjadi partai politik pemenang tingkat provinsi pada pemilihan umum 2019 lalu. Partai Gerindra berhasil unggul dengan meraih sebanyak 14 kursi dari 65 kursi DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Supardi menambahkan, penetapan dirinya sebagai ketua definitif DPRD Provinsi Sumatera Barat telah melalui mekanisme yang berlaku di internal partai. Ada lima nama yang diajukan dari 14 orang anggota DPRD terpilih yaitu Hidayat, Desrio Putra, Muchlis Yusuf Abit, Ismunandi Sofyan dan dirinya sendiri.
“Seluruh anggota terpilih memiliki hak untuk menduduki posisi itu namun setelah proses internal di DPP tinggal lima nama dan akhirnya menetapkan saya sebagai ketua. Proses tersebut semuanya merupakan kewenangan DPP,” terangnya.
Seperti diketahui, Partai Gerindra berhasil unggul dalam pemilu 2019 dengan meraih 14 kursi DPRD Provinsi Sumatera Barat. Dengan demikian, Partai Gerindra berhak duduk di kursi pimpinan dengan posisi ketua. Sementara itu, tiga pimpinan lainnya untuk posisi wakil ketua diduduki oleh PKS, Partai Demokrat dan PAN. Tiga parpol tersebut masing – masing meraih 10 kursi. (fdc)






