
PASAMAN BARAT —Dewan Pimpinan Cabang Media Online Indonesia ( MOI) Kabupaten Pasaman Barat resmi terdaftar di Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pasaman Barat. Hari ini, Senin (21/2/22) surat keterangan terdaftar di kesbangpol sudah diterima oleh ketua DPC MOI Pasaman Barat Ahmad Budiawan.
“Alhamdulilah kita sangat bersyukur DPC – MOI Pasaman Barat sudah resmi terdaftar berdasarkan undang undang nomor 16 tahun 2017 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas undang undang peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2016 tentang pelaksanaan undang undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan. Dengan terdaftarnya DPC MOI Pasaman Barat di kesbangpol, kita sudah memiliki legalitas, ” kata Ahmad Budiawan didampingi Seketaris Roni Sutan Mangkuto beserta anggota
Menurutnya, terdaftarnya DPC – MOI Pasaman Barat di kesbangpol selain memiliki legalitas, juga memberikan semangat bagi DPC – MOI Pasaman Barat untuk menjalin kerjasama dan besenergi dengan pemerintah ataupun dengan berbagi elemen di Kabupaten Pasaman Barat.
Seiring dengan itu, sambung Ahmad Budiawan Ketua DPC – MOI Kabupaten Pasaman Barat sesuai agenda kerja yang telah yang telah di programkan. Insyaallah dalam waktu ini akan mengadakan kegiatan
” Mohon doanya baik yang di Pusat ataupun DPW -MOI di Propinsi Sumatera Barat termaksud juga Ketua DPC -MOI yang ada di Kabupaten/ Kota di Sumatera Barat, supaya kegiatan tersebut terlaksana dan berjalan sesuai yang di harapkan ” ujarnya
Sementara itu, Anul Zahri, SH. MH Ketua DPW Media Online Indonesia (MOI) Sumatera Barat mengapresiasi Ketua DPC – MOI Pasaman Barat beserta jajaranya dengan terdaftar keberadaan DPC -MOI di Kesbangpol Pasaman Barat
” Semoga DPC -MOI Pasaman Barat maju dan berperan sesuai dengan visi dan misi MOI salah satunya yakni, memasyarakatkan informasi yang mendidik bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mencapai sumberdaya unggul dan maju, ” harapnya.(bud)






