Dorong Pemenuhan Hak Anak, Bupati Agam Ajukan Ranperda P2PA
  • Home
  • Agam
  • Dorong Pemenuhan Hak Anak, Bupati Agam Ajukan Ranperda P2PA

Dorong Pemenuhan Hak Anak, Bupati Agam Ajukan Ranperda P2PA

AGAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati Agam mengenai rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA), di Aula Utama DPRD Agam, Senin (21/1).

Nota yang disampaikan oleh Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Lazuardi Erman, dihadiri Anggota DPRD, Kepala OPD, BUMN dan BUMD.

Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria mengatakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara setiap anak dan perempuan berhak mendapat perlindungan dan rasa aman serta bebas dari segala bentuk kekerasan atau perlakuan yang tidak manusiawi, karena pada dasarnya anak dan perempuan memiliki harkat dan martabat yang seutuhnya.

Ia juga menyebutkan banyaknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan akhir-akhir ini menjadi peringatan, bahwa masih banyak anak dan perempuan yang belum mendapat perlindungan dari berbagai bentuk tindakan kekerasan, eksploitasi dan penelantaran.

Sementara berkaitan pemenuhan hak dan perlindungan anak, menurutnya masih terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, terutama bagaimana mewujudkan Kabupaten Layak Anak dengan memperhatikan hak-hak anak.

“Belum adanya regulasi daerah untuk mendorong terpenuhinya hak-hak anak mengakibatkan masih banyaknya anak yang terabaikan haknya seperti akte kelahiran, baru 68,16% anak yang memperoleh akte tersebut dan belum ada yang mendapatkan Kartu Identitas Anak pada tahun 2018,”sebutnya.

Trinda menegaskan, upaya peningkatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bukan hanya tugas Pemerintah Daerah, melainkan memerlukan peran serta masyarakat, termasuk LSM ninikmamak, bundo kanduang, cadiak pandai yang hidup ditengah masyarakat dan mengetahui permasalahan mendasar dari pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, terutama dilingkungannya.

“Oleh sebab itu penting sekali adanya regulasi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ini,” tegasnya dalam rapat paripurna siang itu.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Agam, Lazuardi Erman menyebutkan pihaknya beserta seluruh anggota dewan akan membahas ranperda P2PA tersebut untuk selanjutnya akan disampaikan melalui agenda paripurna penyampaian pandangan umum fraksi.

“Kita memandang regulasi ini sangat penting dan nanti seluruh anggota DPRD akan melanjutkan dalam pandangan fraksi, semoga ranperda ini bisa tepat waktu kita realisasikan,”tandasnya.

Berita Terkait

Leave a Reply