PASAMAN BARAT – Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi SPPG di lingkungan Kabupaten Pasaman Barat telah digelar Selasa (18/2) lalu di Nagari Bunuik, Kecamatan Kinali. Kegiatan ini dipimpin oleh Ana Rizqi Toyyibah didampingi Ariza Viska Ramadhan ini adalah bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pekerja mengenai manfaat, hak, dan kewajiban dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan pemaparan materi terkait program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Pensiun (JP), termasuk mekanisme pendaftaran dan prosedur klaim.
Dihubungi Senin (23/2), Ana Rizqi Toyyibah kembali menegaskan pentingnya kepesertaan aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyampaikan bahwa perlindungan sosial merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
“Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk perlindungan nyata bagi pekerja dan keluarganya dari risiko sosial ekonomi yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Kami mengimbau seluruh pekerja, khususnya di lingkungan SPPG Kabupaten Pasaman Barat, untuk segera mendaftarkan diri agar memperoleh perlindungan yang maksimal,” ujar Ana Rizqi Toyyibah.
Melalui kegiatan sosialisasi yang telah dilaksanakan serta penyampaian himbauan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat. Selain itu, juga diharapkan tercipta perlindungan kerja yang menyeluruh di Kabupaten Pasaman Barat. (*)







