
MENTAWAI – Seorang dukun di Dusun Pogari, Desa Goiso’oinan Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai terpaksa harus diamankan di Mapolres setempat untuk menghindari amukan massa. Dukun berinisial S tersebut dituding warga melakukan guna-guna terhadap sejumlah bocah perempuan di desa itu.
Kejadian berawal saat ‘S’ menawarkan diri untuk mengobati 10 anak-anak perempuan ditambah satu orang perempuan dewasa yang mengalami kesurupan sejak Desember tahun 2017 lalu. Namun, korban kesurupan tersebut belum juga sembuh-sembuh hingga saat ini. Bahkan, empat anak di antaranya sekarang dirawat di RSUD Mentawai.
Menurut keterangan salah seorang warga yang anaknya mengalami kesurupan, Salakier Taileleu, kesurupan itu awalnya hanya terjadi pada satu anak perempuan di kelas 5 SD. Setelah itu merambat kepada teman-teman sekolahnya, sehingga kejadian kesurupan itu agak aneh di Dusun Pogari.
Korban kesurupan pertama kali dialami oleh Rosarlina (12) yang merupakan anak dari Salakier Taileleu. Setelah itu, total ada 11 orang yang kesurupan, terdiri dari 7 orang anak SD, dua siswi SMP 2 orang, satu SMK dan satu lagi orang tua perempuan dari salah satu korban kesurupan. Saat ini, korban kesurupan hanya 4 orang yang dibawa ke RSUD Mentawai. Sementara, 7 orang lainnya masih di Dusun Pogari. Karena, kalau semuanya dibawa ke RSUD, dikhawatirkan akan kambuh lagi kesurupannya.
Semua korban kesurupan, kata Salakier Taileleu saat ditemui padangmedia.com di RSUD Mentawai, Rabu (7/2), sudah dilakukan beberapa kali pengobatan secara tradisional, namun tidak ada perubahan. Bahkan, timbul kecurigaan masyarakat terhadap orang yang mengobati, yakni ‘S’, bahwa korban kesurupan itu diduga karena diguna-guna oleh S sendiri.
Kecurigaan timbul karena saat kesurupan datang, ‘S’ meminta dirinya untuk mengobati para korban. Yang membuat warga curiga, peralatan yang digunakan S adalah berupa bambu, telor dan satu boneka kecil. Selain itu, korban juga tidak mengalami perubahan. Sesaat setelah kecurigaan warga, masyarakat melaporkan kejadian itu ke pihak Polres dan TNI setempat.
Sementara itu, Kepala Desa Goiso’oinan, Hasan Basri membenarkan kejadian adanya korban kesurupan di wilayahnya. Anak-anak itu, katanya, menujukkan kepada salah satu orang ketika tidak sadar maupun sadar, bahwa mereka diguna-guna.
Kepala desa itupun meragukan proses pengobatan tradisional yang dilakukan karena hasilnya nihil. Orang tua korban juga emosi saat mendengar bahwa anak-anaknya kesurupan karena diguna-guna. Untuk menghindari amukan masyarakat, pemuda dan tokoh di dusun itu mengambil inisiatif cepat untuk mengatasi masalah itu. Namun, Hasan Basri mengatakan, indikasi guna-guna tersebut masih dalam dugaan dan tidak bisa dibuktikan.
Untuk menghindari amukan massa, kepala desa menitipkan salah satu orang yang diduga warga mengguna-guna ke Polres Mentawai. “Yang bersangkutan dibawa ke Polres untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, bukannya untuk dilakukan penangkapan,” katanya.
Sementara, menurut Kapolres Mentawai, AKBP Hendri Yahya, pihaknya belum bisa menjadikan S tersangka karena tidak cukup bukti, kecuali pihak polres ikut menyaksikan saat pengobatan, mungkin yang bersangkutan bisa dijadikan tersangka. “Saat ini, S memang dibawa ke Mako Polres, tapi itu untuk diamankan dari amukan massa, karena massa sudah tidak terkontrol lagi. Bukan karena ditangkap,” katanya kepada padangmedia.com, Kamis (8/2).
Dikatakan Kapolres, untuk menjadikan tersangka, Polres tidak bisa dan juga tidak bisa dihukum, karena tidak ada KUHPnya dalam kasus santet. (ers)






