
PAINAN – Jumlah pemilih di Kabupaten Pesisir Selatan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 berjumlah 338 912 orang. Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebut ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dalam rapat pleno terbuka, Rabu (14/10/2020).
Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Medo Patria menyebutkan, pemilih terdaftar tersebut terdiri dari 171.622 orang perempuan dan 167.290 orang laki – laki.
“Penetapan DPT dilakukan dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hari ini, dihadiri Bawaslu, pengurus parpol dan tim pasangan calon, serta pihak terkait lainnya,” kata Medo.
Menyoal adanya perbedaan jumlah pemilih dibandingkan DPSHP, Medo mengakui ada penambahan selama masa uji petik atau uji publik DPSHP. Dibanding DPS, ada penambahan sebanyak 1.010 pemilih. Jumlah pemilih terdaftar dalam DPS adalah sebanyak 337.902 orang.
Menurutnya, hal itu menunjukkan partisipasi masyarakat mencermati DPS cukup baik selama masa uji publik. Sehingga ditemukan ada pemilih yang masih belum terdaftar.
“Selama masa uji petik, KPU menerima tanggapan, masukan dan koreksi, baik dari Bawaslu maupun dari masyarakat. Jika ada pemilih yang belum terdaftar dilakukan perbaikan, setelah memastikan yang bersangkutan memang berhak memilih,” ujarnya.
Pilkada Kabupaten Pesisir Selatan berlangsung serentak dengan pemilihan gubernur – wakil gubernur Sumatera Barat. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.*
Febry






