Ditenggat Tuntas Akhir September, Gubernur Sampaikan Nota Pengantar RAPBD-P 2017
  • Home
  • Berita
  • Ditenggat Tuntas Akhir September, Gubernur Sampaikan Nota Pengantar RAPBD-P 2017

Ditenggat Tuntas Akhir September, Gubernur Sampaikan Nota Pengantar RAPBD-P 2017

PADANG – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyampaikan nota pengantar perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2017 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Nota pengantar disampaikan dalam rapat paripurna, Rabu (6/9).

Irwan Prayitno menyampaikan, perubahan pada anggaran daerah baik dari kelompok pendapatan maupun belanja sehingga dilakukan perubahan terhadap APBD awal. Menurutnya, pendapatan daerah diperkirakan turun sekitar 1,73 persen dari APBD awal sebesar Rp6,110 triliun menjadi Rp6,005 triliun atau berkurang sekitar Rp105 miliar.

Sementara pada sisi belanja daerah, terjadi kenaikan sekitar Rp3,5 miliar dari APBD awal sebesar Rp6,225 triliun menjadi Rp6,229 triliun. Secara keseluruhan, APBD tahun 2017 setelah perubahan akan menjadi sekitar Rp6,3 triliun lebih.

“Perubahan ini sesuai dengan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA PPAS) yang sudah ditetapkan sebelumnya,” terangnya.

Wakil Ketua DPRD Arkadius Datuak Intan Bano membuka rapat paripurna tersebut menyampaikan, pembahasan terhadap rencana perubahan APBD diharapkan dapat dilakukan dengan cepat namun tetap harus cermat dan detail. Efektifitas dan efisiensi harus tetap menjadi acuan dalam merancang program kegiatan.

“Kalau bisa, akhir September ini sudah harus tuntas. Jadi pembahasannya harus disegerakan, namun harus tetap cermat dan detail dengan mengacu kepada prinsip efektifitas dan efisiensi,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan organisasi pemerintah daerah (OPD) untuk terus memacu kinerja penyerapan anggaran. Hal ini perlu ditegaskan karena menurutnya serapan anggaran masih rendah.

“Rendahnya penyerapan anggaran ini akibat dari adanya kegiatan yang belum berjalan. Ini harus segera dipacu oleh OPD,” ingatnya.

Dia meminta Gubernur untuk melakukan evaluasi kepada seluruh OPD terutama yang serapan anggarannya masih di bawah 50 persen.

“Serapan anggaran sangat berdampak kepada perekonomian daerah. Terlaksananya kegiatan akan mendorong pergerakan ekonomi sehingga harus dipacu pelaksanaannya,” tandasnya. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply