Dishub Padang akan Terapkan Sistem Parkir Meter di Kawasan Wisata dan Kuliner
  • Home
  • Berita
  • Dishub Padang akan Terapkan Sistem Parkir Meter di Kawasan Wisata dan Kuliner

Dishub Padang akan Terapkan Sistem Parkir Meter di Kawasan Wisata dan Kuliner

Parkir motor. (net)
Parkir motor. (net)

PADANG – Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Dedi Henidal berencana akan menerapkan sistem parkir meter untuk kawasan-kawasan wisata dan pusat-pusat kuliner di Kota Padang. Hal itu guna mengatasi penyelewengan dan parkir ilegal yang selama ini banyak terjadi.

Menurut Dedi, pihaknya saat ini tengah mencoba untuk membuat programnya dulu. Setelah itu dalam pelaksanaannya akan melibatkan pihak ketiga.

Sementara itu, terkait parkir yang memakai badan jalan,  menurutnya, hal itu tidak terjadi di Kota Padang saja. Di kota-kota besar lain, bahkan di luar negeri, kondisi yang sama pun terjadi. Tinggal cara pengelolaannya saja.

“Dimanapun kotanya, di luar negeri juga ada permasalahan seperti itu. Tinggal bagaimana cara kita mengelolanya. Ada jalan umum yang bisa digunakan sebagai tempat parkir dan ada yang tidak,  jadi tidak ada yang sempurna,” ujarnya kepada padangmedia.com, Senin (13/6).

Dedi Henidal menjelaskan bahwa ia tengah berusaha untuk membenahi persoalan tersebut. Tidak ada persoalan yang bisa diselesaikan secara instan, tapi membutuhkan proses.

Ditambahnya, dengan membuat program parkir meter akan mencegah kebocoran pendapatan. Pasalnya, juru parkir tidak terima langsung uang parkirnya dari si pengendara.

“Berlakunya parkir meter ini juga membuat dampak bagus bagi juru parkir,  mereka setiap bulannya akan mendapatkan gaji tetap walaupun kondisi sepi sekalipun. Mereka tidak mesti melakukan pemalakan dalam tarif parkir nantinya,” ungkap Dedi.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD  Kota Padang Helmi Moesim menanggapi penerapan sistem parkir meter tersebut. Ia tak menampik ada kekhawatiran dari sebahagian pihak tentang sistem parkir yang akan diterapkan. Salah satunya, sistem itu ditakutkan akan membuat juru parkir sebelumnya akan jadi pengangguran.

Namun, ia menegaskan bahwa juru parkir yang ada sekarang tak perlu takut. Akan ada solusi yang diupayakan untuk nasib mereka ke depan. Salah satunya, juru parkir yang lama akan diberdayakan oleh pihak ketiga menjadi tenaga pengawas pada sistem parkir baru yang diterapkan nanti.

Menurutnya, sejumlah manfaat akan didapat dengan penerapan sistem parkir meter, seperti bisa meningkatkan PAD hingga dua kali lipat. Dengan pelaksanaan parkir meter, perparkiran di Kota Padang juga akan bisa lebih teratur, tegas dan disiplin. Selain itu, parkir meter juga bisa menghindari kebocoran pendapatan yang bersumber dari parkir serta membuat pemilik kendaraan akan berfikir ulang memakir kendaraan mereka di satu tempat dalam waktu yang lama. Untuk suksesnya program tersebut ke depan, dinas terkait perlu menggiatkan sosialisasi agar nantinya tidak terjadi masalah ketika sistem parkir meter itu telah diterapkan di Kota Padang.  (baim)

Berita Terkait

Leave a Reply