PADANGPANJANG – Kepala Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dishub Inforkom) Kota Padangpanjang I Putu Venda berjanji akan melakukan pengecekan ulang terhadap warung internet (warnet) yang ada di daerah ini. Pengecekan terutama terhadap izin dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dan apabila ada yang tidak memenuhi akan ditindak tegas.
Pengecekan ini dilakukan mengikuti instruksi Walikota Padangpanjang Hendri Arnis usai diamankannya beberapa pelajar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat bermain di warnet, Rabu (19/10).
“Kami akan melakukan pengecekan kembali terhadap warnet yang ada, terutama soal izin dan kepatuhan terhadap aturan,” katanya.
Pengelola warnet, ujarnya, hendaknya mematuhi aturan dan tidak sembarangan membiarkan pelanggan berseragam sekolah masuk ke warnet. Ketika masih jam sekolah, para pelajar berseragam tersebut harus ditanya surat dari sekolah bahwa keperluannya ke warnet adalah untuk mencari tugas pelajaran.
Sebelumnya, Walikota Padangpanjang Hendri Arnis bersama anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangpanjang Nasrullah Nukman dan Weki Haryanto mendatangi Mako Satpol PP setempat, setelah mendapat kabar adanya pelajar yang diamankan ketika tengah berada di dalam warnet. Hendri Arnis menasehati para pelajar tersebut dan mengingatkan bahwa mereka adalah generasi penerus bangsa yang seharusnya memanfaatkan waktu untuk belajar dengan baik.
Kepala Satpol PP Kota Padangpanjang Joni Aldo menyatakan, disamping mengambil tindakan dengan mengamankan dan melakukan pembinaan terhadap pelajar yang kedapatan bermain di warnet pada jam belajar, pihaknya juga akan melakukan penyuluhan. (feb)






