
AGAM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Padang Lansano, Lubuk Basung, Kamis (17/1).
Kepala Disdukcapil Agam, Drs. Misran, M.Pd menjelaskan, perekaman merupakan tindaklanjut hasil pertemuan KPU RI, Kemendagri, Kemenkumham dan Bawaslu RI. Setelah itu dilakukan koordinasi bersama antara KPU, Disdukcapil, Lapas dan Bawaslu.
“Kita lakukan jemput bola kepada warga binaan di Lapas Kelas II B Padang Lansano yang berdomisili di Agam, agar warga binaan bisa mengikuti pemilihan Presiden dan Legislatif 2019 mendatang,” katanya kepada padangmedia.com.
Lebih lanjut, pihaknya sengaja melakukan jemput bola guna memudahkan warga binaan untuk memiliki e-KTP karena kondisi warga binaan yang tidak bisa datang langsung ke Disdukcapil. “Kita melakukan perekaman kepada 116 warga binaan yang merupakan warga asli Agam, hari ini proses perekaman, setelah ini 3 sampai 6 hari kedepan E-KTP nya sudah jadi,”ungkapnya.
Sedangkan Kepala Lapas Kelas II B Padang Lansano Lubuk Basung, Hendra Budiman mengatakan, perekaman e-KTP yang dilakukan Disdukcapil Agam ini sangat membantu para warga binaan. “Program ini sangat membantu sekali, terutama bagi warga binaan yang belum memiliki e-KTP. Sehingga mereka punya kesempatan untuk memilih pada perhelatan Pilpres dan Pileg di 2019 nanti,” tutupnya.
Kegiatan itu juga dihadiri Ketua KPU Agam Riko Antoni, Devisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Agam, Iska Asmarni dan Komisioner KPU Sumbar Nova Indra. (fajar)






