Disdukcapil Agam Buka Layanan Khusus Lebaran
  • Home
  • Agam
  • Disdukcapil Agam Buka Layanan Khusus Lebaran

Disdukcapil Agam Buka Layanan Khusus Lebaran

disdukcapil agam

AGAM – Sejumlah layanan sipil di Kabupaten Agam akan tetap buka selama libur Lebaran 2017. Layanan tersebut untuk memberikan akses kepada masyarakat termasuk pemudik untuk membuat catatan sipil administratif seperti KTP, akta kelahiran, dan lainnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Misran mengungkapkan, pihaknya telah membuat jadwal piket atau jadwal khusus untuk layanan selama cuti lebaran. Jadwal piket tersebut dibuat untuk melayani kebutuhan masyarakat terkait kependudukan dan pencatatan sipil.

“Kami siapkan petugas piket,” katanya kepada padangmedia.com di Lubuk Basung, Senin (19/6).

Dikatakan, pelayanan khusus lebaran dilakukan selama dua hari, yakni pada 27 hingga 28 Juni 2017. “Semua kepengurusan gratis tanpa dipungut biaya apapun. Bagi masyarakat yang pulang kampung, kami imbau agar segera mengurus surat-surat kependudukan yang diperlukan,” ujarnya.

Terpisah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Masrizal memberikan apresiasi kepada Disdukcapil Agam sehubungan semakin majunya dinas tersebut, terutama dibidang pelayanan dan kinerja pegawai serta petugas Disdukcapil dalam bekerja.

“Kemajuan yang dicapai Disdukcapil Agam itu harus dipertahankan dan kapan perlu lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai dinas yang mempunyai tugas pokok dan fungsi dalam bidang kependudukan dan pencatatan sipil prioritas utama dalam memberikan pelayanan kepada warga adalah tercapainya kepuasan pelayanan.

“Dengan tercapainya pelayanan prima, tentunya masyarakat ketika mengurus administrasi kependudukan merasa sangat dimudahkan dan terbantu dengan pola pelayanan yang diberikan sehingga keluhan-keluhan yang selama ini dirasakan masyarakat berkaitan dengan pelayanan akan hilang karena sudah terpenuhinya standar pelayanan,” pungkasnya. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply