AGAM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam akan melakukan perekaman data e-KTP bagi pelajar SMA di Kabupaten Agam pekan depan. Untuk tahap awal, perekaman data akan dilakukan langsung di beberapa SMA.
Kepala Disdukcapil Agam, Misran saat dihubungi padangmedia.com, Rabu (24/8) mengatakan, pekan depan pihaknya akan masuk ke SMA-SMA untuk melakukan perekaman data e-KTP. Perekaman dilakukan guna memberikan kemudahan bagi pelajar yang telah berusia 17 tahun.
“Para pelajar hanya perlu membawa foto copy Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti bahwa yang bersangkutan warga Kabupaten Agam,” ujarnya.
Target program itu nantinya dapat menekan jumlah penduduk yang belum mengurus administrasi kependudukan, salah satunya e-KTP. Target tersebut sesuai dengan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dimana batas akhir perekaman data e-KTP adalah pada 31 September 2016.
Dijelaskannya, hingga saat ini sekitar 90 persen masyarakat Agam sudah melakukan perekaman e-KTP. Jumlah tersebut telah melampaui target nasional sebesar 88 persen.
“Dari 519.00 penduduk Agam, wajib KTP di Agam sebanyak 373.244 orang dan 90 di antaranya atau sebanyak 335.017 sudah merekam. Artinya, secara target nasional, kita sudah tercapai,” pungkasnya. (fajar)







