Direktur LPDS Minta Wartawan Segera Ikuti UKW
  • Home
  • Berita
  • Direktur LPDS Minta Wartawan Segera Ikuti UKW

Direktur LPDS Minta Wartawan Segera Ikuti UKW

Ketua Dewan Pers, Bagir Manan bersama Direktur Eksekutif LPDS, Priyambodo dan Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra. (baim)
Ketua Dewan Pers, Bagir Manan bersama Direktur Eksekutif LPDS, Priyambodo dan Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra. (baim)

PADANG – Setelah melakukan verifikasi terhadap lebih dari 40 organisasi wartawan di seluruh Indonesia, hanya ada tiga organisasi wartawan yang lulus verifikasi Dewan Pers, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Tiga organisasi wartawan tersebut dianggap yang memenuhi standar organisasi kewartawanan.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif di Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS), Priyambodo RH saat menerima kunjungan Forum Wartawan Parlemen (FWP) DPRD Kota Padang, Rabu (2/12) di Gedung Dewan Pers. Priyambodo menjelaskan, keputusan Dewan Pers tertanggal 15 Agustus 2006 itu mendasarkan kepada beberapa kriteria, antara lain memiliki jumlah anggota minimal 500 orang dan tersebar di minimal 10 provinsi.

“Keputusan Dewan Pers semakin mengokohkan eksistensi organisasi profesi wartawan tertua yang dilahirkan di Solo pada 9 Februari 1946 tersebut,” ujar Ketua Tim Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan Dewan Pers tersebut.

Dia juga mengatakan, saat ini Dewan Pers tengah melakukan pendataan dan verifikasi perusahaan pers dan uji kompetensi wartawan (UKW). Untuk itu, diharapkan kepada perusahaan pers untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan Dewan Pers. Selain itu, kepada wartawan sendiri dia meminta untuk segera mengikuti UKW (Uji Kompetensi Wartawan).

Mengenai LPDS, Priyambodo menjelaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tersebut merupakan lembaga pusat pendidikan pers. Sidang pleno ke 29 Dewan Pers di Denpasar, Bali pada 17 sampai 19 Juli 1987 mengambil keputusan perlunya mendirikan pusat pendidikan pers. Untuk merealisasikan hal itu, Dewan Pers menugasi Jakob Oetama, Dja’far H. Assegaff, dan Zulharmans. Ketiganya bersama anggota Dewan Pers yang lain lalu membentuk Yayasan Pers Dr. Soetomo pada 5 Februari 1988.

Yayasan dan lembaga menggunakan nama Dr. Soetomo untuk menghormati salah seorang perintis gerakan kebangsaan Indonesia. Tahun 1908 Soetomo, seorang mahasiswa kedokteran, ikut mendirikan Boedi Oetomo. Soetomo kemudian lebih banyak bergerak di bidang pendidikan dan jurnalistik. Ia menerbitkan jurnal Soeloeh Indonesia di Surabaya (1925), majalah mingguan Soeloeh Rakjat Indonesia dan harian Soeara Oemoem (1930) yang berhasil menjadi salah satu surat kabar utama di Surabaya dan Penyebar Semangat (1930), majalah berbahasa Jawa yang tetap eksis sampai sekarang.

Dengan mengibarkan nama Dr. Soetomo, LPDS mengemban tiga tugas pokok, yaitu menyelenggarakan pendidikan di bidang jurnalistik dan manajemen pers, menyelenggarakan pendidikan di bidang lain yang berhubungan dengan penyelenggaraan sarana komunikasi yang baik serta mengadakan pengkajian, penelitian, pusat dokumentasi, dan pengembangan ilmu jurnalistik. (baim)

Berita Terkait

Leave a Reply