
MENTAWAI – Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat me-launching penyaluran bantuan sosial non tunai, Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 5.198 KK yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
“Penyaluran PKH ini untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi keluarga tak mampu, dalam konteks membantu di bidang pendidikan dan kesehatan,” ucap Koordinator Wilayah Dinas Sosial Sumbar, Nur Hanisa di aula Sekretariat Umum Daerah Mentawai, Senin (12/3).
Dikatakan Nur Hanisa, kriteria penerima bantuan sosial non tunai ada tiga kategori, yaitu masyarakat harus masuk ke dalam Basis Data Terpadu (BDT) yang merupakan data masyarakat miskin, memiliki komponen dalam artian, masyarakat dalam kategori ibu hamil, punya anak yang masih bersekolah, masalah kesejahteraan sosial seperti disabilitas dan lanjut usia.
Data tahun 2015 lalu, hasil sensus BPS yang masuk ke Kementerian Sosial, sudah ada yang tidak sinkron dengan data tahun 2018. Hal itu harus divalidasi kembali.
Adapun penyaluran bantuan PKH di wilayah Sumatera Barat dibagi menjadi dua wilayah dari 19 kota/kabupaten. Semua penyaluran masing-masing KPM dilakukan 4 tahap satu tahun. Tahap 1, 2 dan 3 sebesar Rp500 ribu dan tahap 4 sebesar Rp390 ribu.
Pada tahun 2007-2014, bantuan dana PKH yang diberikan setiap keluarga disesuaikan dengan tingkatan sekolah anak seperti, SD Rp450 ribu, SMP Rp750 ribu dan SMA Rp1 juta. Sedangkan tahun 2016-2018, penyaluran bantuan sudah disamaratakan sebesar Rp1,89 juta untuk satu tahun.
Menurutnya, khusus wilayah Mentawai memang banyak terkendala dalam penyaluran PKH bagi warga miskin. Hal itu disebabkan karena geografis Mentawai yang sangat sulit. Apalagi soal biaya sangat besar untuk turun ke lokasi pelosok.
Bukan hanya itu, domisili Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga terpencar. Ada satu dusun yang masuk KPM hanya 5 dan 10. Akibatnya, penyaluran untuk ke lokasi memakan waktu dan biaya sangat besar.
Diakuinya, penyaluran bantuan PKH di Mentawai sebenarnya terlambat untuk tahap pertama. Seharusnya, bulan Februari sudah tuntas. Tapi, karena banyak kendala terkait faktor geografis serta peralihan bank, baru sekarang bisa disalurkan.
“Penyaluran bantuan PKH non tunai tahap 1 dan 2, sebelumnya bekerjasama dengan pihak bank Mandiri. Namun, untuk tahap 3 dan 4 dilanjutkan oleh pihak Bank BRI. (ers)






