
MENTAWAI – Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat melakukan sinkronisasi kegiatan dengan daerah kabupaten/kota. Sinkronisasi dan sinergitas diperlukan untuk memberikan arahan bagi peningkatan pengembangan sosial ekonomi dan kemampuan masyarakat.
Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Robertius Sagugurat usai mengikuti kegiatan sinergitas penyusunan program antar kabupaten/kota di Hotel Hayam Wuruk Padang, Rabu (1/3) mengatakan, kegiatan tersebut untuk menyesuaikan program tahun 2018 antara Dinas Sosial Sumbar dengan Dinas Sosial kabupaten/kota, sehingga kegiatan yang ada di kabupaten/kota nantinya dapat saling mendukung.
Kegiatan tersebut juga untuk menjadi pedoman arah kebijakan dalam pembangunan bidang sosial serta untuk dasar penilaian tingkat keberhasilan dan kegagalan dalam pelaksanaan program kegiatan, baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
Melalui pertemuan yang melibatkan instansi terkait dari 19 kabupaten/kota dan Bappeda diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergitas. Selain itu, diharapkan adanya berbagai masukan dalam rangka pengembangan program dan kegiatan bidang pembangunan kesejahteraan sosial untuk masa yang akan datang.
Lebih jauh dikatakan, program pembangunan kesejahteraan sosial diarahkan pada pelayanan sosial.Terutama sebagai perwujudan dari rasa keadilan setiap warga negara untuk memperoleh perlindungan sosial.
“Atas dasar itulah, menjadi kewajiban pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk melaksanakan dan mengembangkan pola pelayanan dalam kesejahteraan sosial,” ujarnya kepada padangmedia.com. (ers)






