AGAM – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam, Danil Defo menegaskan tak akan memberi ruang bagi para pedagang petasan, karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan umat muslim beribadah. Namun, nyatanya masih banyak anak-anak di wilayah Lubuk Basung yang bermain petasan.
Danil Defo kepada padangmedia.com belum lama ini mengatakan, petasan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah di masjid. Karena itu, pihaknya tidak akan berbasa-basi untuk menyita petasan dari para pedagang.
“Kami memerintahkan kepada personil untuk memonitor terlebih dahulu lapak-lapak penjualan kembang api yang disinyalir menjual petasan juga sebelum dilakukan penindakan,” tegasnya. Danil menghimbau orang tua agar melarang anak-anaknya untuk membeli dan bermain petasan.
Sementara itu, berdasarkan pantauan padangmedia.com di lapangan, tidak terlihat para penjual petasan yang berjualan di tepi-tepi jalan raya. Namun, anak-anak masih banyak yang membunyikan petasan saat shalat taraweh dan shalat subuh di masjid. Diduga penjualan petasan dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Selain petasan, Danil juga menghimbau segenap warga agar tidak melakukan perbuatan yang dilarang, seperti berjudi, minum alkohol dan sejenisnya. Di sisi lain, para pedagang makanan dan minuman juga diingatkan agar tidak membuka kedainya pada siang hari.
“Kami menegaskan agar para pedagang makanan dan minuman agar membuka warungnya mulai pada sore hari, agar menghargai orang lain yang sedang melaksanakan ibadah puasa,” himbaunya. (fajar)







