
SAWAHLUNTO – Memulai proses pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto menurunkan 146 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Sampai tanggal 13 Agustus 2020, PPDP tersebut akan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di empat kecamatan.
Apel Gerakan Coklit Serentak, tanda dimulainya tahap pemutakhiran data pemilih, dilaksanakan di halaman kantor camat Barangin, Sabtu (18/7/2020). Apel dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat Yanuk Sri Mulyani.
Dalam kesempatan itu, Yanuk mengingatkan agar PPDP melakukan coklit dengan cermat sehingga tidak ada masyarakat yang berhak memilih luput dari pendataan.
“Coklit bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat yang berhak memilih telah masuk dalam data pemilih,” kata Yanuk.
Selain itu, lanjut Yanuk, coklit juga bertujuan untuk “membersihkan” data pemilih dari orang yang sudah tidak berhak memilih tetapi masih tercantum di dalam data pemilih.
“Sehingga nantinya, yang tercatat di dalam data pemilih Pilkada 2020 adalah benar – benar yang berhak memilih,” ujar Yanuk.
Yanuk juga berpesan, agar seluruh PPDP memastikan diri mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas. Seluruh petugas harus memakai masker dan alat pelindung diri (APD), memakai sarung tangan dan menyiapkan cairan pembersih tangan. Saat melakukan pendataan, tetap menjaga jarak aman, serta tidak melakukan kontak fisik.
Ketua KPU Kota Sawahlunto Fadhlan Armey menyebutkan, PPDP yang diturunkan untuk melakukan pemutakhiran data berjumlah 146 orang. Petugas akan melakukan pemutakhiran data di 37 desa atau kelurahan di empat kecamatan.
“Untuk Pilkada 2020, Sawahlunto hanya menyelenggarakan pemilihan gubernur – wakil gubernur, sebab pemilihan wali kota – wakil walikota sudah diselenggarakan pada jadwal Pilkada Serentak tahun 2018 lalu,” terangnya.*






