SAWAHLUNTO – Keluarnya pemberitahuan penertiban bangunan diatas tanah milik PT Kereta Api Indonesia (persero) nomor: KA.203/DIRVE.II.SB-2015 tertanggal 14 Desember 2015 yang ditandatanggani Vice President Drive II Sumbar PT KAI Suryawan Putra Hai membuat warga pemilik rumah dikawasan tanah milik perusahaan perkeretaapian ini resah.
Warga desa Muarakalaban kecamatan Silungkang kota Sawahlunto yang telah mendirikan rumah dan bermukim dikawasan ini sontak kecewa. Dalam surat tersebut diutarakan karena berdasarkan hasil investigasi ditemukan bangunan milik warga diatas lahan PT KAI . Jalur lintas Muarakalaban – Muaro saat ini akan digunakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) drive II Sumatra barat untuk revitalisasi jalur serta pengoperasian kembali kereta api dilintas ini dan untuk penunjang operasional kereta api nanti.
Menerima pemberitahuan pembongkaran yang dianggap kawasan PT KAI ini. menggerakkan utusan warga Muarakalaban mengadukan nasib mereka ke DPRD kota Sawahlunto, Jumat (17/12) sore. Puluhan warga Muarakalaban yang mengadukan nasibnya ini diterima Wakil Ketua DPRD Weldison dan Hasjhoni serta beberapa anggota DPRD kota ini. “ Kita menerima surat pemberitahuan ini sangat mengagetkan sekali karena PT KAI tidak pernah memberikan peringatan sebelumnya. Dan sebanyak 45 pemilik rumah yang ada dikawasan ini harus mengosongkan kawasan ini dalam tempo enam hari kerja” keluh salah seorang pemilik rumah Rina Mardiana yang diamini rekan-rekannya.
Dia mengeluhkan arogansi PT KAI terhadap rumah yang sudah lama berdiri dan sebagian besar sudah permanen untuk dibongkar. Dan waktunya untuk membersihkan lokasi ini sangat pendek, hanya enam hari. “ dan uang ganti rugi yang diberikan hanya Rp.200.000 permeter untuk rumah non permanen dan Rp.250.000 permeter untuk rumah permanen. Ini sangat terlalu kecil” keluh warga.
Warga berharap kepada DPRD bisa menjembatani aspirasi dan keluhan warga ini kepada PT KAI untuk duduk bersama serta mencarikan jalan keluar yang baik dan tak merugikan masyarakat.
Menanggapi keluhan warga ini Wakil Ketua DPRD Hasjhoni segera mengubungi Asisten I Setdako untuk meminta waktu Walikota Sawahlunto untuk menerima warga Muarakalaban ini. “ ada jawaban dari pihak balaikota, bahwasanya walikota sawahlunto bersedia menerima perwakilan warga Muarakalaban untuk mendengarkan keluhan serta untuk mengambil langkah untuk dapat mememenuhi keinginan warga untuk menyampaikan aspirasi ke PT KAI” sebut Hasjhoni.
Tak berselang lama para utusan warga, kepala desa Muarakalaban Masril dan DPRD kota ini mendatangi balaikota untuk menyampaikan keluhan kepada Walikota. (tumpak)







