Di Pasbar, Polisi Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Sabu
  • Home
  • Berita
  • Di Pasbar, Polisi Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Di Pasbar, Polisi Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Penangkapan narkoba oleh Satnarkoba Polres Pasaman Barat. (foto: tribrata polda sumbar)

PADANGMEDIA.COM – Polres Pasaman Barat menangkap satu orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu sabu. Dari tangan pelaku berinisial SBH (38), petugas berhasil menyita narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman diduga jenis Metampetamin (sabu) dengan berat kotor 1,06 gram yang dimasukkan dalam kaleng bekas.

Pelaku diamankan oleh Satnarkoba Polres Pasaman Barat pada Minggu (7/4/2019) di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi melalui Kasubbag humas IPTU Defrizal membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta itu ditangkap tanpa perlawanan. Selain BB sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 buah bungkus bekas rokok Magnum Mild warna biru yang di dalamnya terdapat 2 lembar plastik pembungkus sabu yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu.

Selain itu, ditemukan tiga lembar plastik warna bening ukuran kecil, 6 lembar plastik warna bening ukuran kecil. Kemudian kembali menyita 1 buah bungkus bekas kotak rokok Sampoerna Mild di dalamnya terdapat 1 buah kaca pirek yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu, 2 buah pipet plastik warna bening, mancis, dan jarum. Ditemukan juga bong yang terbuat dari botol kaca warna bening yang masih terpasang karet kompeng dan pipet plastik warna bening serta 1 unit timbangan digital.

“Penangkapan ini merupakan keberhasilan jajaran Polres Pasaman Barat dalam menyelamatkan masyarakat terutama generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar IPTU Defrizal dilansir dari tribrata Polda Sumbar. (rin/*)

Berita Terkait

Leave a Reply