
PADANGMEDIA.COM – Walikota Padangpanjang H. Fadly Amran, BBA kembali menegaskan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang untuk tidak melakukan praktek korupsi walau sebesar apapun.
Hal tersebut disampaikan Walikota Fadly Amran saat memberikan arahan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemko Padangpanjang di hall lantai 3 Balaikota setempat, Rabu (15/5/2019).
Menurut Fadly, saat ini banyak pejabat yang anti terhadap korupsi. Namun, masih ada segelintir yang memiliki perilaku koruptif. Kepada segelintir orang itu, Fadly menegaskan, jika melakukan korupsi tak hanya di-non job-kan, tapi juga akan digiring ke ranah hukum.
“Jangan pernah melakukan korupsi sebesar apapun itu, saya ingin kita bersih. Dan, kepada yang masih memiliki perilaku koruptif, tolong camkan bahwa pelaku korupsi bukan hanya kita nonjob-kan, tapi juga saya laporkan langsung ke pihak berwajib,” tegas Fadly.
Fadly merasa perilaku koruptif dalam pemerintahannya adalah perilaku yang menyakitinya. “Saya merasa sangat tersakiti ketika ada yang lari dari komitmen itu, membohongi kami dan pak Wakil,” kata Fadly.
Di kesempatan itu, Fadly juga menegaskan bahwa perintah untuk tidak Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) itu tak hanya pada PPK saja, tapi kepada semua jajaran di Pemko Padangpanjang tanpa terkecuali.
“Disini saya juga mengajak para pejabat yang hadir, untuk menjadi agen anti KKN. Kalau ada yang melakukan KKN, tolong laporkan, semua akan kita berantas dan kita sikat sama-sama,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Padangpanjang Drs. Asrul juga menambahkan, bahwa untuk menghindari KKN lakukanlah tugas sesuai aturan yang berlaku. “Apabila kita melakukan tugas sesuai aturan yang berlaku, pasti kita akan terhindar dari KKN,” pungkas Asrul. (de)






