PADANGPANJANG – Tingkat partisipasi pemilih dalam menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 9 Desember 2015 lalu di Kota Padangpanjang jauh menurun dibanding Pemilu-Pemilu sebelumnya. Dari 16.765 pemilih, hanya sebanyak 46 persen yang menggunakan hak suaranya atau sebanyak 16.167 pemilih.
Indikasi menurunnya partisipasi pemilih pada pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur itu sudah terlihat pada saat pencoblosan 9 Desember 2015 lalu. Pantauan padangmedia.com di beberapa TPS di Kecamatan Padangpanjang Barat dan Kecamatan Padangpanjang Timur, tidak terlihat antrian pemilihan seperti pada Pemilu-Pemilu sebelumya.
Ketua KPU Kota Padangpanjang, Jafri Edi Putra mengungkapkan, menurunnya partisipasi pemilih disebabkan banyak faktor. Meskipun demikian, KPU selaku penyelenggara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur juga sudah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan di berbagai kesempatan.
“KPU sudah melakukan sosialisasi baik kepada tokoh masyarakat dan juga langsung kepada masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada saat pencoblosan 9 Desember lalu. Kita juga tidak habis pikir kenapa banyak masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya,” ungkap Jafri Edi Putra.
Diakui Jafri, ke depan selain sosialisasi yang dilakukan KPU Padangpanjang, anggaran sosialisasi juga harus ditambah. Karena, pada pelaksanaan Pilgub kemaren, dana sosialisasi juga terbatas. Selain itu, mendorong tim calon untuk turun ke bawah sehingga masyarakat mau menggunakan hak pilihnya.
Sementara itu, rapat pleno rekapitulasi perolehan suara yang dilaksanakan KPU Kota Padangpanjang di gedung pertemuan M. Syafei Rabu (16/12), Pasangan Calon nomor urut 2 Irwan Prayitno-Nasrul Abit memperoleh suara terbanyak dengan 11.695 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 1 Muslim Kasim-Fauzi Bahar memperoleh 4.472 suara dari jumlah pemilih 16.765 pemilih. Persentase partisipasi pemilih 46 persen. (isril)







