
JAKARTA – Destry Damayanti resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, setelah dilantik dan diambil sumpah jabatan, Rabu (7/8/2019). Dia menggantikan Mirza Adityaswara yang habis masa jabatannya pada Juli 2019 lalu.
Seperti diwartakan ipotnews, Destry Damayanti mengaku akan fokus pada lima hal yang berkaitan dengan stabilitas makro dan moneter Indonesia. Fokus pertama, yaitu bauran kebijakan yang terus dikembangkan.
“Saya rasa itu salah satu terobosan bank sentral dan ada beberapa bank sentral yang akan ikuti policy mixed yang dilakukan Bank Indonesia. Jadi tidak hanya melaksanakan tugas moneter, tetapi juga dari sisi makroprudensial,” ujar Destry.
Fokus kedua, yaitu menjaga stabilitas sistem keuangan. Hal ini hanya akan tercapai jika Indonesia memiliki market yang dalam.
“Masalahnya, sektor keuangan kita ini masih dangkal, sehingga ada gejolak sedikit di global, kita jadi goyang. Untuk itu, BI, OJK, dan lainnya itu harus bisa membuat market itu lebih dalam,” ungkapnya.
Fokus ketiga, lanjut Destry yaitu pengembangan sistem pembayaran yang lancar, aman, efisien dan inklusif. Menurutnya, perkembangan ekonomi digital diikuti dengan perkembangan teknologi finansial berkembang pesat.
Ini menjadi tantangan bagi perbankan Indonesia makin nyata. Karena sudah merambah ke berbagai layanan yang selama ini dilayani oleh perbankan dari sisi Bank Indonesia.
Terjadi pergeseran pola transaksi menuju transaksi non-tunai dan pelakunya pun tidak hanya bank, namun juga non-bank. Hal ini akan mendorong terjadinya inovasi sistem pembayaran di mana Bank Indonesia dituntut untuk bisa mengembangkan sistem pembayaran yang lancar aman, efisien dan inklusif.
Kemudian, keempat adalah fokus pada perkembangan ekonomi dan keuangan syariah. Pasalnya, sebagai negara dengan jumlah populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia justru belum dapat berperan banyak dalam bidang ekonomi dan keuangan syariah. Selain itu, pangsa pasar industri syariah di sektor keuangan juga masih sangat rendah.
Fokus terakhir, kata Destry adalah meningkatkan sinergitas dengan pemerintah maupun lembaga lainnya. “Misalnya dengan OJK untuk sinergi kebijakan makroprudensial dan mikroprudensial. Dengan Kementerian Keuangan terkait harmonisasi kebijakan moneter dan fiskal, dan dengan pemerintah dan strategis lainnya untuk penguatan kebijakan sistem pembayaran serta teknologi finansial,” paparnya. (fdc/ipotnews)






