
PADANG – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Rabu (7/10/2020) siang. Mahasiswa menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law Undang – Undang (UU) Cipta Kerja yang baru saja disahkan kemarin.
Ratusan mahasiswa datang bergelombang, sejak sekitar pukul 14.00 Wib. Mereka baru memulai aksi sekitar pukul 14.30 Wib di Jalan S Parman atau di gerbang belakang gedung DPRD Sumatera Barat.
Mahasiswa hanya bisa melakukan aksi di luar gedung, karena sekitar gedung DPRD sudah mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polresta Padag dan Polda Sumatera Barat. Sekeliling gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat dikelilingi kawat berduri.
Melalui pengeras suara, pihak kepolisian mengumumkan, pimpinan DPRD hanya bisa menerima perwakilan lima orang untuk melakukan dialog atau audiensi di dalam gedung.
Sampai berita ini ditayangkan, aksi mahasiswa di jalanan di gerbang DPRD Provinsi Sumatera Barat masih berlangsung. Meskipun di tengah guyuran hujan lebat, ratusan mahasiswa tetap bertahan di luar gedung dengan terus meneriakkan suara penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja. (Febry)






