PADANG – Kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Padang masa bakti 2016-2021 dikukuhkan, Senin (5/3). Kepengurusan baru ini diharapkan membawa perubahan ke arah yang lebih baik.
Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Dekopinwil Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim itu dihadiri oleh Pj Walikota Padang, Alwis. Hendra Irwan Rahim optimis, kepengurusan Dekopinda Kota Padang yang baru memiliki berbagai terobosan untuk kemajuan koperasi di kota ini.
“Dengan komposisi yang diisi oleh tokoh-tokoh berpengalaman, saya yakin kepengurusan ini memiliki terobosan baru untuk kemajuan koperasi di Kota Padang,” kata Hendra.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat ini menegaskan, koperasi merupakan sokoguru perekonomian Indonesia. Untuk itu, koperasi harus tetap tumbuh dan berkembang serta kuat dalam menopang aktifitas perekonomian.
“Untuk menjadi kuat, koperasi harus mendapat pembinaan dan bimbingan dalam pengelolaan. Disini, peran Dekopin sangat dituntut untuk mendorong koperasi menjadi kuat dan berkembang,” lanjutnya.
Dia menambahkan, banyaknya koperasi di Kota Padang merupakan sebuah potensi memacu pergerakan ekonomi. Dekopinda Padang harus melihat potensi itu untuk dibina dan dikawal dengan baik. Koperasi yang membutuhkan sumber daya manusia (SDM) harus dicarikan solusi. Demikian juga koperasi yang membutuhkan pembinaan dalam manajemen pengelolaan juga harus diberi perhatian.
Senada itu, Pj Walikota Padang Alwis berharap, kehadiran Dekopinda dapat memberi dampak positif kepada perkembangan koperasi di Kota Padang. Alwis melihat, kepengurusan baru yang dipimpin oleh Wahyu Iramana Putra yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Padang membawa angin segar bagi perkoperasian di kota ini.
“Atas nama pemerintah Kota Padang, kami melihat kepengurusan baru ini sebagai angin segar perkoperasian yang akan memacu kemajuan koperasi. Kemajuan koperasi tentu akan membawa dampak positif kepada perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Ketua Dekopinda Kota Padang yang baru dilantik, Wahyu Iramana Putra dalam kesempatan itu menegaskan kembali bahwa Dekopin merupakan organisasi sebagai wadah koordinasi bagi koperasi yang ada. Dekopin berfungsi sebagai fasilitator dan supervisor bagi koperasi.
“Selain fungsi fasilitasi dan supervisi, Dekopin juga bisa melakukan advokasi dan edukasi kepada koperasi yang membutuhkan,” terangnya.
Dia menyebut, sudah menyiapkan beberapa program yang akan dijalankan. Dekopinda akan mendata kondisi koperasi yang terdaftar di Kota Padang, apakah masih aktif atau sudah tidak lagi. Secara bertahap, Dekopinda akan mencoba untuk melakukan langkah-langkah yang dibutuhkan agar koperasi tersebut tetap aktif dan lancar dalam menjalankan usaha yang dinaungi.
“Namun dalam hal ini kami sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak terutama dari Pemko Padang serta Dekopinwil Sumatera Barat. Para pengurus koperasi yang ada hendaknya dapat kooperatif bekerjasama dalam rangka memacu kemajuan,” harapnya. (feb)






