PADANG- Partai Demokrat di Sumatera Barat masih berharap bisa jadi partai politik (parpol) pengusung calon dalam pemilihan gubernur-wakil gubernur (pilgub) 2015. Partai besutan SBY itu ingin bergabung untuk mengusung pasangan Muslim Kasim – Fauzi Bahar (MK-FB).
Beberapa orang pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumbar mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Jumat (31/7). Di antaranya ada sekretaris DPD Demokrat Asrul Tanjung, Wakil Sekretaris Gusfen Khairul serta seorang dari pengurus DPP.
“Hanya untuk konsultasi apakah Demokrat bisa memasukkan berkas sebagai parpol pengusung,” kata Asrul kepada wartawan terkait kedatangannya ke KPU Sumbar.
Asrul menambahkan, Demokrat juga mengkonsultasikan kepada KPU tentang langkah apa yang bisa dilakukan sebagai parpol pendukung jika tidak bisa menjadi pengusung. Ia mengungkapkan komitmen partai Demokrat untuk mendukung pasangan calon MK- FB dalam pilgub Sumbar 2015.
Harapan partai Demokrat tersebut kandas karena sudah ada aturan yang jelas mengenai persyaratan pencalonan. Persyaratan parpol pengusung harus diserahkan bersamaan dengan pendaftaran paslon.
“Permohonan pengurus Demokrat ini terpaksa ditolak karena sudah lewat waktu. Jangankan tiga hari, hitungan jam saja setelah pendaftaran ditutup sudah tidak bisa,” kata Komisioner KPU Sumbar Nova Indra.
Namun demikian, Nova Indra yakin bahwa pengurus partai Demokrat sudah memahami aturan tersebut. Kedatangan pengurus Demokrat ke KPU untuk berkonsultasi tidak ada salahnya.
Ia menambahkan, hal yang sama juga dialami oleh partai Golongan Karya (Golkar). Partai berlambang pohon beringin itu mengantarkan berkas persyaratan ke KPU pada Selasa (28/7) malam, beberapa jam setelah penutupan pendaftaran. KPU juga menolak berkas tersebut karena tidak sesuai dengan Peraturan KPU nomor 12 tahun 2015.
Dari proses pendaftaran cagub-cawagub ke KPU Sumbar, terlihat hanya enam parpol yang menjadi parpol pengusung untuk dua paslon. Pasangan Irwan Prayitno – Nasrul Abit (IP-NA) diusung oleh dua parpol yaitu Partai Gerindra dan PKS.
Sementara, meskipun banyak pengurus parpol yang mengantarkan pendaftaran MK- FB ke KPU, yang tercatat hanya empat parpol yaitu PAN, Nasdem, Hanura dan PDIP. Pada saat pendaftaran MK- FB pada Selasa (28/7) tersebut terlihat hadir pengurus partai Golkar dan PPP dan pengurus partai Demokrat. (feb)






