PADANG- Pemerintah bersama DPRD Provinsi Sumatera Barat harus bekerja keras untuk meningkatkan pendapatan yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD). Pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat sangat berdampak kepada ketersediaan anggaran untuk belanja operasi terutama untuk belanja pegawai dan belanja barang dan jasa.
Hal itu ditegaskan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Muhidi membuka rapat paripurna, Selasa (30/9/2025). Rapat paripurna tersebut beragendakan mendengarkan penyampaian nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.
“Pengurangan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2026 perlu dicermati, pengurangan terbesar terdapat pada pos DAU dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang sangat berdampak kepada ruang fiskal pada APBD tahun 2026,” kata Muhidi.
Muhidi mengingatkan, pendapatan transfer yang diterima tahun 2026 berkurang cukup besar. Alokasi TKDD untuk Sumatera Barat di tahun 2026 hanya Rp2,751 triliun lebih, berkurang sekitar Rp664 miliar dari alokasi tahun 2025, dan juga berkurang Rp429 miliar lebih dari rencana alokasi yang ditetapkan dalam KUA-PPAS 2026. Kondisi itu mengharuskan pemerintah daerah dan DPRD menyesuaikan Kembali arah kebijakan anggaran yang sudah disepakati dalam KUA PPAS 2026.
“DPRD bersama pemerintah daerah harus bekerja keras untuk meningkatkan pendapatan yang bersumber dari PAD agar pembangunan daerah tetap berjalan,” katanya.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy dalam rapat paripurna itu menyampaikan, seperti yang telah diproyeksi dalam KUA PPAS tahun 2026, maka struktur RAPBD tahun 2026 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp6,15 triliun dan belanja daerah sebesar Rp6,14 triliun.
Vasko merinci, pendapatan daerah akan terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp2,92 triliun, transfer pemerintah pusat sebesar Rp3,18 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp44 miliar lebih.
Sementara belanja daerah diperkirakan sebesar Rp6,14 triliun, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp4,68 triliun, belanja modal sebesar Rp477,66 miliar, belanja tidak terduga Rp25 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp957 miliar lebih.
“Terhadap target penerimaan pendapatan daerah dan alokasi anggaran belanja daerah ditemui surplus anggaran sebesar Rp10 miliar,” terangnya.
Kemudian, pembiayaan daerah akan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp92 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp102 miliar dengan pembiayaan netto sebesar minus Rp10 miliar. Minus pembiayaan netto tersebut ditutupi dengan surplus anggaran.
Vasko mengakui, adanya perubahan transfer ke daerah oleh pemerintah pusat di mana pada transfer DBH, DAU dan DAK mengalami penurunan alokasi. Menurutnya, berdasarkan surat dari Dirjen Perimbangan Keuangan terdapat penurunan TKD yang cukup signifikan yaitu sekitar Rp533,3 miliar dari yang dianggarkan tahun 2025.
“Namun setelah dilakukan penghitungan secara lebih mendalam terhadap kesepakatan KUA PPAS terdapat pengurangan TKD sebesar Rp429,2 miliar. Jumlah yang relatif besar ini tentunya akan menjadi tantangan pada penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah,” katanya.
Dia berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat bersama untuk pembahasan lebih lanjut, serta melakukan refocussing anggaran hingga jumlah TKD tersebut sudah benar-benar terakomodir alam rancangan APBD. Dia juga menyampaikan harapan agar pembahasan RAPBD dapat berjalan lancar tanpa kendala serta dapat ditetapkan sesuai alokasi waktu sehingga dapat dipercepat pelaksanaannya pada awal tahun 2026 nanti. F







