Dana Kampanye Paslon di Pessel Maksimal Rp3,1 M
  • Home
  • Berita
  • Dana Kampanye Paslon di Pessel Maksimal Rp3,1 M

Dana Kampanye Paslon di Pessel Maksimal Rp3,1 M

PAINAN – Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati di Kabupaten Pesisir Selatan hanya boleh menggunakan dana kampanye tak lebih dari Rp3,109 miliar. Penggunaan dana kampanye lebih dari angka yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat itu dapat menganulir Paslon jika memenangi Pikada Pesisir Selatan 2015.

“Sesuai dengan aturannya, dana kampanye Paslon dibatasi Rp3.109.706.400. Besaran ini sudah maksimal alias tidak boleh lebih. Sanksinya cukup berat, karena dapat membatalkan kemenangan Paslon (kalau si paslon tadi menang di Pilkada),” kata Epaldi Bahar, Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (26/8).

Pilkada Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2015 diikuti oleh tiga Paslon, yaitu Editiawarman-Bakri Bakar diusung koalisi Partai HANURA-PDIP-PKB dan PBB, Alirman Sori-Raswin diusung koalisi Partai GOLKAR dan PKS, dan Hendra Joni-Rusma Yul Anwar diusung oleh koalisi PAN-NASDEM dan GERINDRA. KPU telah menetapkan nomor urut untuk masing-masing Paslon yaitu nomor urut 1 Editiawarman-Bakri Bakar, nomor urut 2 Alirman Sori – Raswin dan nomor urut 3 Hendra Joni – Rusma Yul Anwar.

“Nomor urut merupakan brand untuk kandidat dalam berkampanye ke masyarakat. Ini penting, karena jadi unsur wajib dalam surat suara,” jelas Epaldi.

Sementara terkait dana kampanye, Koordinator Divisi Hukum KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Toni Marsi menjelaskan, bahwa hari ini adalah hari terakhir laporan awal dana kampanye. KPU menyediakan waktu sampai pukul 18.00 WIB untuk ketiga Paslon melaporkan dana awal kampanyenya.

“KPU menunggu sampai pukul 18.00 Wib hari ini (Rabu 26/8, red). Jika tidak dilaporkan, Paslon belum bisa melakukan kampanye,” jelasnya.

Masa kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati  pada Pilkada 2015 akan dimulai besok (Kamis, 27/8). (tama/feb)

Berita Terkait

Leave a Reply