
SAWAHLUNTO – Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto mengedukasi masyarakat terkait potensi sengketa pertanahan. Hal itu dilakukan dalam bentuk sosialisasi untuk mencegah timbulnya sengketa pertanahan.
Sosialisasi dilaksanakan di Gedung Pusat Kebudayaan Kota Sawahlunto, Kamis (24/6/2021). Melibatkan masyarakat, ninik mamak, kepala desa dan lurah serta pihak terkait lainnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto Almarjan mengatakan, secara kuantitas, saat ini di Kota Sawahlunto belum begitu banyak persoalan sengketa tanah, dibanding daerah lain.
“Karena itu perlu disosialisasikan kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan potensi sengketa,” kata Almarjan.
Dia menambahkan, penting mengedukasi masyarakat terkait upaya pencegahan sehingga sengketa pertanahan dapat dihindari. Terutama kepada kepala desa dan lurah yang merupakan kepala pemerintahan terendah yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Sosialisasi itu dihadiri Wakil Wali Kota Sawahlunto Zohirin Sayuti, dengan melibatkan pihak kejaksaan, pengadilan negeri, Polres, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sawahlunto.
Zohirin Sayuti berharap, peserta dapat mengikuti sosialisasi dengan baik untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terutama terkait kepemilikan. Agar tidak menimbulkan sengketa antara para pihak, baik perorangan maupun badan hukum.
Menurutnya, tanah merupakan sumber daya vital bagi manusia. Dalam hal kepemilikan dan pemanfaatan, tanah tidak jarang menjadi pemicu timbulnya sengketa.
“Persoalan tanah memiliki kompleksitas yang rumit dan membutuhkan kehati-hatian, sehingga soal kepemilikan harus memiliki kepastian hukum. Kami berharap peserta dapat mengikuti sosialisasi dengan baik untuk peningkatan pemahaman sehingga potensi sengketa dapat diantisipasi,” tandasnya. (Tumpak)






