Cegah Penyimpangan Anggaran di Pemerintahan, Kejari Lubuk Basung Sosialisasikan TP4D
  • Home
  • Agam
  • Cegah Penyimpangan Anggaran di Pemerintahan, Kejari Lubuk Basung Sosialisasikan TP4D

Cegah Penyimpangan Anggaran di Pemerintahan, Kejari Lubuk Basung Sosialisasikan TP4D

AGAM – Untuk mendukung keberhasilan jalannya pembangunan, Kejaksaan Negeri Lubuk Basung melakukan sosialisasi Tim Pengawal dan Pengamanan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di kantor Dinas Pertanian Kabupaten Agam. Tujuannya agar jajaran pemerintahan dapat mengelola anggaran dengan baik tanpa ada keraguan.

“Sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara melalui upaya preventif dan persuasif,” ujar Devitra Romiza, SH, MH, Ketua TP4D Kejaksaan Negeri Lubuk Basung, Rabu (13/3).

Dalam paparannya, Devitra menyampaikan, TP4D Kejari Lubuk Basung mempunyai fungsi untuk mengawal serta mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan di daerah melalui upaya-upaya pencegahan. Upaya pencegahan ini dilakukan dengan cara memberikan penerangan dan penyuluhan hukum untuk tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan negara.

Jika dalam penggunaan anggaran para pejabat masih ragu, maka pejabat yang bersangkutan dapat berkonsultasi dengan tim TP4D Kejaksaan Negeri Lubuk Basung. TP4D dapat dimintakan rekomendasi mengenai permasalahan yang kerap muncul selama sebelum, pada saat dan sesudah pelaksanaan proyek.

“Hal tersebut bertujuan agar pengerjaan proyek dapat dilakukan dengan baik kualitas dan kuantitasnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Ir. Isman Imran, M. Si menyambut baik sosialisasi TP4D yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Lubuk Basung. Dikatakan, Dinas Pertanian Kabupaten Agam mendukung pembangunan di daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini sangat penting dilaksanakan karena dapat membantu perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

“Apalagi Dinas Pertanian Kabupaten Agam mempunyai misi untuk mewujudkan pertanian di Kabupaten Agam yang tangguh, berdaya saing dan mandiri,” ujar Isman.

Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan diskusi dan pembahasan untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam penyerapan anggaran, sehingga secara bersama dapat dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksaan program pembangunan di lingkup Dinas Pertanian Kabupaten Agam.

Selain dihadiri tim dari Kejaksaan Negeri Lubuk Basung dan Pejabat di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Agam, sosialisasi TP4D ini juga dihadiri Bagian Administrasi Pembangunan serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Agam. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply